Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara
TERNATE, GO RMC.ID-Di tengah menguatnya dugaan monopoli proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Malut mendesak DPRD Provinsi Malut segera membentuk panitia khusus (pansus), karena dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ketua DPD PSMP Maluku Utara, Mudasir Ishak, mengatakan isu dugaan monopoli proyek pengadaan barang dan jasa kini menjadi perhatian publik, terutama pada sejumlah kegiatan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Pemprov Malut serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Ini menyangkut penggunaan anggaran besar dan kepentingan masyarakat luas. DPRD seharusnya tidak diam dan segera mengambil langkah konkret,” ujar Mudasir Ishak, Minggu (19/4/2026).
Menurutnya, sikap pasif DPRD berpotensi melemahkan kontrol terhadap proses pengadaan yang seharusnya berjalan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat.
PSMP pun mendesak DPRD segera membentuk pansus untuk menelusuri proses tender, mengidentifikasi potensi pelanggaran, serta mengungkap dugaan pengaturan proyek yang merugikan daerah.
“Pansus adalah langkah minimal untuk memastikan persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, PSMP juga mendorong DPRD membuka ruang transparansi dan melibatkan publik dalam pengawasan agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan.
Mudasir yang juga menjabat Ketua Harian DPD PA GMNI Malut menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat harus berada di garda terdepan dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyiapkan laporan hukum formal ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan tersebut.
“Ini bagian dari tanggung jawab moral kami untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (Rey)