TERNATE, GO RMC.ID-Korban pembacokan, AU alias Aris kembali melayangkan laporan pengaduan ke Satreskrim Polres Ternate terkait dugaan turut serta dalam tindak pidana percobaan pembunuhan.
Laporan tersebut ditujukan kepada Kapolres Ternate Cq. Satreskrim Polres Ternate dengan terlapor seorang perempuan berinisial MK alias Mutia, yang diketahui merupakan istri dari terduga pelaku utama pembacokan.
Dalam laporan pengaduannya, Aris Usman, warga Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIT di kawasan Kelurahan Tabona.
Menurut keterangan pelapor, insiden bermula saat dirinya hendak menjemput anaknya bernama JA alias Fiji. Namun upaya tersebut sempat dihalangi oleh MK hingga memicu cekcok mulut antara keduanya.
“Korban kemudian menggeser terlapor yang saat itu mencoba menghalangi dirinya,” beber Aris dalam isi laporannya, Kamis (21/5/2026).
Tak lama berselang, suami terlapor yang diketahui bernama DA alias Djamaludin disebut keluar dari rumah sambil membawa senjata tajam jenis parang dan langsung menyerang Aris secara membabi buta.
Dalam keterangannya, Aris menyebut sedikitnya terdapat empat kali tebasan yang diarahkan ke tubuhnya.
Tebasan pertama mengenai bagian telinga setelah sempat ditepis menggunakan tangan kanan. Tebasan berikutnya diarahkan ke bagian kepala dan leher korban.
Pelapor mengaku sempat menahan parang tersebut hingga terjadi aksi saling rebut senjata antara dirinya dan terduga pelaku.
Di tengah perkelahian itu, MK disebut datang ke lokasi. Namun bukannya melerai, MK justru diduga membantu suaminya dengan cara menekan tubuh pelapor dan memegang kedua tangan korban agar tidak bergerak.
“Posisi MK duduk di bagian paha pelapor sambil menekan kedua tangan korban,” tulis pelapor dalam keterangannya.
Situasi kemudian berusaha dilerai oleh sejumlah keluarga korban yang datang ke lokasi. Salah satunya Alwi Ibrahim yang juga mengalami luka pada bagian telapak tangan akibat terkena parang saat mencoba melerai pertikaian tersebut.
Tak lama kemudian, istri korban bersama Ayubu Salasa tiba di lokasi dan membantu mengevakuasi korban untuk mendapatkan pengobatan.
Akibat kejadian itu, Aris mengaku mengalami luka serius pada bagian telinga dan mata.
Atas peristiwa tersebut, Aris meminta pihak Satreskrim Polres Ternate segera menindaklanjuti laporan dugaan turut serta melakukan percobaan pembunuhan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rey)