Unjuk rasa di Kantor BPK RI Perwakilan Malut di Ternate
TERNATE, GO RMC.ID-Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) di DPRD Kota Ternate senilai Rp 26,3 miliar memicu gelombang protes publik.
Aparat penegak hukum didesak segera mengusut penggunaan anggaran tersebut.
Aksi unjuk rasa digelar Front Bersama Anti Korupsi (FBAK) Maluku Utara di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (30/4/2026).
Massa meminta kejaksaan tidak bersikap pasif dalam menangani dugaan kasus tersebut.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), anggaran Perjadin pada Sekretariat DPRD Kota Ternate periode 2024-2025 mencapai Rp 26.396.446.700.
Anggaran itu terbagi dalam 66 paket kegiatan, dengan rincian Rp 13,15 miliar pada 2024 dan Rp 13,24 miliar pada 2025.
Koordinator lapangan aksi, Juslan J. Latif, menegaskan bahwa besarnya anggaran tanpa transparansi memadai menimbulkan dugaan penyimpangan serius.
“Kami mendesak Kejati Malut tidak tumpul. Ini uang rakyat, harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Juslan kepada GO RMC.ID, Kamis (30/4/2026)
Ia menyebut, besarnya anggaran tersebut tidak sejalan dengan prinsip efisiensi belanja negara dan patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Anggaran Rp 26 miliar lebih ini tidak masuk akal jika tidak dibuka secara transparan. Ada indikasi kuat yang harus segera diperiksa,” ujarnya.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan aliran dana yang tidak sesuai mekanisme kegiatan dinas resmi serta lambannya penanganan internal di DPRD.
“Kalau penegak hukum lambat bergerak, publik akan menilai ada pembiaran. Kami minta kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.
Dalam tuntutannya, FBAK Maluku Utara meminta Kejati Maluku Utara berkoordinasi dengan Polda Maluku Utara untuk memeriksa seluruh anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029, termasuk pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan.
Massa juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara segera melakukan audit investigatif guna memastikan realisasi kegiatan serta menelusuri aliran anggaran secara menyeluruh.
” BPK harus membongkar kasus ini melalui audit investigasi untuk menelusuri penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Juslan. (Rey)