Unras SMMI Malut didepan Said Bela Hotel. (Foto:Rey)
TERNATE, GO RMC.ID-Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SMMI) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Said Bela, Ternate, Selasa (19/5/2026), yang saat ini menjadi kediaman Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Dalam aksi tersebut, SMMI menyampaikan satu tuntutan utama keras kepada Gubernur Sherly Tjoanda diminta segera mencopot Risman Irianto Djafar dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.
Ketua Wilayah SMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rivai, menilai sejumlah proyek strategis yang dikelola Dinas PUPR diduga bermasalah, baik dari sisi spesifikasi teknis maupun tata kelola anggaran.
“Kalau ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme, aparat penegak hukum wajib bertindak. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” tegas Sarjan.
SMMI menyoroti sedikitnya tiga proyek bernilai besar yang diduga tidak sesuai spesifikasi, yakni renovasi kediaman gubernur senilai Rp 8,8 miliar, proyek peningkatan ruas jalan Buli-Kedi sebesar Rp 17,3 miliar, serta pembangunan Jembatan Tolabit-Togerebatua dengan nilai anggaran mencapai Rp 33 miliar.
Menurut Sarjan, persoalan tersebut semakin serius karena disertai dugaan rangkap jabatan dan konsentrasi kewenangan dalam pengelolaan proyek, yang dinilai membuka ruang terjadinya konflik kepentingan.
“APBD bukan alat untuk menguntungkan segelintir orang,” tandasnya.
Ia menegaskan, Dinas PUPR merupakan salah satu organisasi perangkat daerah strategis dengan pengelolaan anggaran yang sangat besar.
Karena itu, kata dia, Gubernur tidak boleh membiarkan polemik di internal dinas tersebut berlarut-larut.
“Kalau tata kelola proyek sudah dipertanyakan publik, maka langkah tegas harus diambil. Bukan justru melindungi pihak yang diduga bermasalah,” ujarnya.
Selain dugaan penyimpangan proyek, SMMI juga menyoroti kewajiban Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada pihak ketiga atas sejumlah proyek tahun jamak (multi years) dan proyek yang dibiayai melalui skema PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Menurut Sarjan, sebagian kewajiban tersebut hingga kini belum diselesaikan. Kondisi itu dinilai tidak hanya merugikan kontraktor, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola APBD yang semestinya dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Atas dasar itu, SMMI menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak Gubernur Sherly Tjoanda segera mencopot Risman Irianto Djafar dari jabatan Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara. Kedua, meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera melunasi seluruh kewajiban kepada pihak ketiga. Ketiga, mendesak Kepolisian Daerah Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk memanggil dan memeriksa Risman terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sejumlah proyek tersebut. (Rey)