Pardin Isa, Ketua Pansus LKPJ DPRD Malut
TERNATE, GO RMC.ID-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Maluku Utara menyemprot keras kinerja Bappeda Maluku Utara yang dinilai gagal memastikan kualitas penyusunan dokumen LKPJ pemerintah daerah.
Ketua Pansus, Pardin Isa, mengungkapkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diundang untuk mempresentasikan laporan kinerja.
Namun hasilnya jauh dari harapan, karena mayoritas OPD tidak mampu menyampaikan indikator kinerja secara jelas dan terukur.
“Semua OPD kami undang, tidak ada yang terlewat. Tapi faktanya, hampir semuanya tidak bisa menjelaskan indikator kinerja. Hanya DP3A yang bisa mempresentasikan dengan baik,” tegas Pardin Isa kepada GO RMC.ID, Selasa (21/4/2026)
Ia menilai, buruknya kualitas laporan tidak bisa dilepaskan dari peran Bappeda Maluku Utara sebagai koordinator perencanaan dan penyusunan dokumen.
Meski Bappeda mengklaim telah menyiapkan format pelaporan, sejumlah OPD justru mengaku tidak mendapat pendampingan yang memadai.
“Ini jadi silang informasi. Bappeda bilang sudah fasilitasi, OPD bilang tidak ada pendampingan detail. Ini yang akan kami dalami lagi,” bebernya.
Pansus juga menyoroti isi dokumen LKPJ yang dinilai tidak mencerminkan besarnya penggunaan anggaran.
Pardin menyebut, ada laporan OPD dengan anggaran puluhan hingga ratusan miliar rupiah, namun hanya dituangkan dalam satu paragraf tanpa indikator capaian.
“Anggaran besar, tapi laporannya cuma satu paragraf. Apa yang mau dinilai? Ini jelas tidak masuk akal,” katanya.
Menurutnya, banyak OPD hanya menyajikan data realisasi belanja tanpa disertai capaian kinerja. Bahkan, indikator baru disampaikan secara lisan saat rapat setelah diminta oleh Pansus.
“Kalau tidak diminta, tidak disampaikan. Ini bukan laporan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pansus memastikan akan kembali memanggil Bappeda Malut bersama OPD terkait guna mengklarifikasi persoalan tersebut. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli.
Pardin menambahkan, persoalan serupa juga terjadi dalam penyusunan APBD 2026 yang dinilai banyak memiliki dokumen tidak lengkap.
Hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem perencanaan dan pelaporan di lingkup Pemprov Maluku Utara.
“Ini bukan soal teknis semata, tapi menyangkut akuntabilitas. Harus segera dibenahi,” pungkasnya. (Rey)