Amiruddin, Plt Kepala BPKAD Kota Ternate
TERNATE, GO RMC.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate belum dapat memastikan kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan.
Kondisi keuangan daerah yang masih terbatas menjadi alasan utama tertundanya pembayaran hak para pegawai tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amiruddin, mengatakan persoalan TPP juga menjadi salah satu isu yang banyak dipertanyakan anggota DPRD saat agenda reses di sejumlah daerah pemilihan.
“Dalam reses itu kan mereka menyerap berbagai keluhan masyarakat, termasuk mempertanyakan soal TPP ASN. Namun sampai sekarang saya belum bisa memastikan kapan TPP dibayarkan karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan,” kata Amiruddin, kepada GO RMC.ID, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, tunggakan TPP yang belum terbayarkan saat ini mencakup tiga bulan, yakni Februari, Maret, dan April 2026. Sementara pembayaran bulan Mei belum jatuh tempo.
Meski demikian, Amiruddin memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk membayarkan TPP tersebut.
“Jaminan pasti dibayar. Hanya saja, waktunya belum bisa dipastikan karena bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Amiruddin menjelaskan bahwa struktur APBD sangat bergantung pada realisasi pendapatan. Jika salah satu komponen pendapatan tidak terpenuhi, maka seluruh belanja daerah, termasuk pembayaran TPP, akan terdampak.
“Dalam APBD itu ada pendapatan dan belanja. Kalau pendapatan tidak terpenuhi, otomatis belanja akan tersendat,” jelasnya.
Ia mencontohkan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN beberapa waktu lalu juga baru dapat direalisasikan setelah Lebaran, tepatnya pada April 2026.
Selain itu, Pemkot Ternate masih menunggu penyaluran Dana Alokasi (DA) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang hingga kini belum diterima. Padahal, dana tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 miliar.
“Kami berharap ada transfer DA dari provinsi, tetapi sampai sekarang belum juga disalurkan,” katanya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Ternate juga masih menunggu pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan total tunggakan sekitar Rp 36 miliar untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.
“Sejak Januari saya sudah menyurat kepada Gubernur dan Ibu Gubernur agar tunggakan DBH itu segera ditransfer, tetapi sampai sekarang belum ada respons,” ungkap Amiruddin.
Menurutnya, keterlambatan transfer dana dari pemerintah provinsi sangat memengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban, termasuk pembayaran TPP ASN.
Amiruddin juga mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran TPP ASN Kota Ternate setiap bulan berkisar antara Rp 8 miliar hingga Rp 9 miliar, tergantung jumlah pegawai dan klasifikasi jabatan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Besaran TPP sudah diatur dalam Perwali dan disesuaikan dengan klasifikasi jabatan masing-masing pegawai. Secara total, kebutuhan per bulan bisa mencapai delapan sampai sembilan miliar rupiah,” pungkasnya. (Rey)