Rapat yang dipimpin Wali Kota Ternate, H. Tauhid Soleman didampingi Kepala BP2RD Kota Ternate, H. Mochtar Hasim. (Foto: Rey)
TERNATE, GO RMC.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mengalihkan sistem pembayaran pajak dan retribusi dari metode tunai ke pembayaran digital atau online.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Ternate di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Jumat (19/6).
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dan dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappelitbangda, serta pihak Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan digitalisasi pembayaran merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kita ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan sistem digital, pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Ini bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan untuk efisiensi pelayanan,” ujar Tauhid.
Kepala BP2RD Kota Ternate, H. Mochtar Hasim, menjelaskan bahwa transformasi tersebut akan diwujudkan melalui berbagai kanal pembayaran digital, seperti QRIS, Virtual Account, jaringan ritel modern Alfamidi dan Indomaret, hingga platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia.
Selain itu, Pemkot Ternate juga akan membentuk rekening penampung khusus retribusi guna memastikan pengelolaan pendapatan daerah berlangsung lebih tertib dan transparan.
Tidak hanya fokus pada sistem pembayaran, rapat tersebut juga membahas usulan penambahan objek retribusi yang belum terakomodasi dalam Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta penyesuaian tarif retribusi sesuai kebutuhan dan perkembangan daerah.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pendapatan, Pemkot Ternate akan melakukan sinkronisasi dan integrasi data pajak serta retribusi melalui aplikasi Ternate i-PAD (Informasi Pendapatan Asli Daerah).
Aplikasi ini dirancang sebagai pusat data terpadu yang menghubungkan seluruh OPD pengelola pendapatan dalam satu sistem, sehingga mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan, meningkatkan transparansi, serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih akurat.
Sementara itu, BPRS Bahari Berkesan menyatakan kesiapan mendukung infrastruktur teknologi dan sistem pembayaran digital agar dapat berjalan aman, cepat, dan efisien.
Melalui penguatan peran TP2DD dan implementasi aplikasi Ternate i-PAD, Pemkot Ternate optimistis mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih modern, praktis, dan mudah diakses masyarakat. (Rey)