JAKARTA, GO RMC.ID- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengambil langkah strategis untuk melindungi nelayan kecil dengan menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Sherly mengatakan, kerja sama ini bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus memastikan nelayan kecil memperoleh perlindungan dalam menjalankan aktivitas melaut.
“Kolaborasi ini tujuannya satu, untuk memastikan sumber daya perikanan yang ada di Maluku Utara terjaga secara berkesinambungan,” kata Sherly.
Menurutnya, nelayan kecil saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari maraknya praktik illegal fishing, keberadaan rumpon ilegal, cuaca yang tidak menentu, hingga meningkatnya biaya operasional akibat lokasi penangkapan ikan yang semakin jauh.
Ia menjelaskan, nelayan dengan kapal berkapasitas di bawah 5 Gross Tonnage (GT) menjadi kelompok yang paling terdampak. Banyak nelayan mengeluhkan harus melaut lebih jauh karena keberadaan rumpon ilegal di luar wilayah 12 mil laut yang menghambat pergerakan ikan ke wilayah tangkap nelayan tradisional.
“Ini kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan nilai tukar nelayan di Maluku Utara,” ujarnya.
Sherly menegaskan, penguatan pengawasan laut diharapkan mampu menekan praktik pencurian ikan dan berbagai aktivitas ilegal lainnya sehingga potensi perikanan Maluku Utara tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Abdullah Soleman, menyambut baik langkah yang diambil Gubernur Sherly.
Menurut Abdullah, penandatanganan MoU tersebut akan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan KKP dalam melakukan pengawasan laut, mempercepat penanganan berbagai persoalan kelautan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap wilayah tangkap nelayan kecil.
“Langkah Ibu Gubernur sangat positif. Selain memperkuat pengawasan, kerja sama ini juga menjadi dasar untuk menjaga sumber daya perikanan secara berkelanjutan dan menertibkan aktivitas ilegal seperti rumpon liar,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan, Pemprov Maluku Utara bersama KKP juga berencana melakukan pemetaan ulang wilayah kelautan dan kawasan perikanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola sumber daya laut yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap praktik illegal fishing dan rumpon ilegal dapat ditekan, sehingga nelayan kecil memperoleh ruang tangkap yang lebih aman, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan. (Rey)