Pembuktian kualifikasi dokumen peserta tender paket pembangunan Perumahan Polda Sofifi. (Foto: BPJB)
SOFIFI, GO RMC.ID-Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan VI melaksanakan verifikasi dokumen fisik terhadap peserta tender Paket Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Perumahan Polda Sofifi.
Kegiatan pembuktian kualifikasi ini berlangsung di Ruang Rapat Pokja BPBJ Malut pada Rabu, (17/6/2026).
Ketua Pokja Pemilihan VI, Bakri Mahmud, menyatakan bahwa tahapan ini merupakan proses esensial untuk memvalidasi legalitas dan kompetensi penyedia jasa.
Tim pokja memeriksa secara ketat keaslian dokumen fisik yang dibawa peserta, mulai dari Sertifikat Badan Usaha (SBU), Nomor Induk Berusaha (NIB), akte pendirian perusahaan, hingga rekam jejak pengalaman pengerjaan proyek sejenis.
Hasil pemeriksaan fisik ini kemudian dicocokkan dengan dokumen yang telah diunggah pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk memastikan kesesuaian data.
Plt. Kepala BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., M.T, yang memantau langsung pelaksanaan tahapan ini menegaskan pentingnya integritas dalam setiap proses pengadaan. Ia mengingatkan seluruh anggota Pokja VI agar tetap berpegang teguh pada prinsip transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Prinsip-prinsip pengadaan tidak boleh ditawar-tawar. Kita harus memastikan seluruh proses tender berjalan bersih demi menghasilkan penyedia jasa yang berkualitas,” tegas Hairil.
Hairil menambahkan bahwa paket pengawasan pembangunan perumahan Polda Sofifi memiliki nilai strategis karena menyangkut infrastruktur penunjang institusi kepolisian di ibukota provinsi.
” Oleh karena itu, akurasi dalam pembuktian kualifikasi menjadi kunci utama untuk menjamin kualitas pembangunan nantinya,” tutupnya. (Rey)