Pembuktian kualifikasi paket rehabilitasi Kedaton Kesultanan Ternate. (Foto: BPJB)
SOFIFI, GO RMC.ID-Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses pengadaan secara transparan, objektif, dan berintegritas, khususnya pada paket pekerjaan strategis Rehabilitasi Kawasan Kedaton Kesultanan Ternate.
Hal ini disampaikan seiring dengan dilaksanakannya tahap Pembuktian Kualifikasi oleh Pokja Pemilihan II.
Ketua Pokja II, Arafat Talaba, menyatakan bahwa pelaksanaan pembuktian kualifikasi dilakukan dengan sangat teliti dan terbuka.
Tujuannya adalah memastikan penyedia jasa yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, legalitas, serta rekam jejak yang valid sesuai dokumen yang dipersyaratkan.
“Kami ingin memastikan bahwa penyedia jasa yang nantinya terpilih benar-benar memiliki kompetensi, legalitas, serta rekam jejak yang valid sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan,” jelas Arafat di ruang pokja. Senin (8/6/2026)
Proyek Rehabilitasi Kawasan Kedaton Kesultanan Ternate dinilai sebagai proyek strategis dengan nilai historis dan budaya yang tinggi.
Selain pembangunan fisik, proyek ini merupakan upaya pelestarian cagar budaya yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Maluku Utara.
Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menyeleksi penyedia jasa menjadi kunci agar hasil rehabilitasi tidak mengurangi atau merusak nilai sejarah bangunan.
Selama proses pembuktian kualifikasi di Ruang Pokja BPBJ, para peserta tender diwajibkan menunjukkan dokumen asli. Dokumen tersebut mencakup legalitas perusahaan hingga pengalaman kerja di bidang terkait.
Seluruh rangkaian pemeriksaan didokumentasikan secara administratif untuk menjamin kesesuaian dengan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Semua peserta diperlakukan sama, standar penilaiannya sama. Kami bekerja berdasarkan bukti tertulis dan data yang sah saja,” tambahnya, menekankan bahwa proses berjalan tanpa pilih kasih.
Sementara itu, PLT. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara, Ir. Hairil Hi.Hukum, menegaskan berkomitmen penuh menghadirkan proses pengadaan yang berintegritas.
Ia menekankan bahwa prinsip keterbukaan dan akuntabilitas adalah standar operasional wajib, bukan sekadar slogan.
“Kami ingin memastikan anggaran pemerintah benar-benar menghasilkan output pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ungkap Kepala Biro PBJ.
Melalui sinergi pengawasan dari Kepala Biro BPBJ dan ketelitian Pokja Pemilihan II, diharapkan proses lelang ini menghasilkan pemenang tender yang kredibel.
” Dengan demikian, Rehabilitasi Kawasan Kedaton Kesultanan Ternate dapat dieksekusi dengan hasil maksimal sesuai harapan,” pungkasnya. (Rey)