Wagub Sarbin Sehe saat memberikan sambutan pada acara Gebyar Pelaku Usaha di Ternate
TERNATE, GO RMC.ID-Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyebut praktik operasi tangkap tangan (OTT) dan jual beli jabatan sebagai “penyakit kronis” dalam kinerja pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Malut.
Pernyataan itu disampaikan Sarbin saat membuka acara Gebyar Pelaku Usaha yang digelar Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di Ternate, Senin (13/4/2026). Ia berbicara mewakili Gubernur Sherly Tjoanda.
“Ini bukan isu baru. Pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan adalah sumber persoalan yang terus berulang,” kata Sarbin.
Sarbin mengarahkan kritiknya kepada kinerja Kepala BPBJ Setda Pemprov Malut beserta jajaran. Menurut Sarbin, kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut saat ini sangat rendah.
“Di masyarakat berkembang anggapan, 90 persen pemenang lelang sudah ditentukan sejak awal,” ujar Sarbin.
Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar persepsi, melainkan cerminan krisis kepercayaan yang nyata.
“Kepercayaan publik terhadap BPBJ saat ini sangat rendah. Ini fakta yang tidak bisa kita tutupi,” tegasnya.
Sarbin mengakui bahwa regulasi pengadaan di Indonesia, termasuk kehadiran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sudah cukup kuat. Namun ia menyoroti lemahnya integritas para pelaksana.
“Sistem kita sudah bagus, lengkap. Tapi kalau integritas lemah, semua jadi sia-sia,” ucapnya.
Ia meminta BPBJ bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kepercayaan publik itu mahal. Sekali jatuh, sulit dikembalikan,” tandasnya.
Sarbin juga mendorong penguatan pengawasan internal, digitalisasi sistem pengadaan, serta koordinasi ketat dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan reformasi total demi menciptakan sistem pengadaan yang bersih.
“Jika tidak segera dibenahi, BPBJ Setda Pemprov Malut akan terus menjadi ladang masalah, bukan solusi bagi pembangunan daerah,” kata Sarbin. (Rey)