HALTENG, GO RMC.ID-Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak, mendesak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah untuk segera mengusut pengelolaan anggaran belanja makan dan minuman di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Halmahera Tengah yang mencapai Rp 10,5 miliar.
Desakan tersebut muncul setelah PSMP menemukan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola yang memuat paket Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu sebesar Rp 5,5 miliar serta Belanja Makanan dan Minuman Rapat senilai Rp 5 miliar.
Menurut Mudasir, besarnya anggaran tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Ia meminta penyidik tidak hanya menunggu adanya laporan resmi, tetapi proaktif melakukan penyelidikan untuk memastikan penggunaan APBD berlangsung sesuai ketentuan.
“Kami mendesak Satreskrim Polres Halmahera Tengah segera turun melakukan penyelidikan. Panggil dan periksa Kepala Bagian Umum serta Bendahara Pengeluaran untuk menjelaskan dasar penganggaran, mekanisme pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban belanja makan minum tersebut,” tegas Mudasir, Jumat (24/7/2026).
Mudasir mengatakan, penyidik perlu menelusuri seluruh dokumen yang berkaitan dengan anggaran tersebut, mulai dari dokumen perencanaan, daftar kegiatan, bukti pengadaan, bukti pembayaran, hingga laporan pertanggungjawaban keuangan.
Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan tidak terdapat praktik yang bertentangan dengan ketentuan hukum, seperti penggelembungan anggaran, belanja yang tidak sesuai realisasi, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Jangan sampai anggaran miliaran rupiah hanya menjadi formalitas administrasi. Aparat penegak hukum harus memastikan setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka proses harus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.
PSMP Maluku Utara juga meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut sebagai langkah awal memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah. (Rey)