TERNATE,GO RMC.ID- PT BPRS Bahari Berkesan resmi menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 33 pelaku usaha, petugas parkir, petugas keamanan, dan petugas kebersihan yang beraktivitas di kawasan UMKM area parkir Masjid Raya Al-Munawwar, Selasa (25/11/2025).
Penyerahan ini merupakan tahap awal dari total 40 penerima manfaat yang menjadi target program perlindungan pekerja rentan tahun ini.
Direktur Utama BPRS Bahari Berkesan, Risdan Harly, menjelaskan bahwa seluruh premi peserta ditanggung melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.
Melalui program ini, para pekerja menerima perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa kepesertaan selama tiga tahun.
“BUMD tidak hanya memberi dividen kepada daerah, tapi juga wajib menjalankan tanggung jawab sosial sesuai amanah Permendagri Nomor 21 Tahun 2024. Karena itu, kami menanggung premi peserta selama tiga tahun,” kata Risdan.
Ia menyebut, skema tiga tahun dipilih agar peserta dapat mengakses manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk dua anak, apabila peserta mengalami risiko kematian setelah tiga tahun kepesertaan.
Pada tahun keempat, peserta diharapkan mampu melanjutkan iuran secara mandiri, sementara CSR perusahaan akan dialihkan untuk kelompok pekerja rentan lainnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra A.N, mengapresiasi langkah BPRS dan menyebutnya sebagai bentuk perluasan perlindungan bagi kelompok pekerja berisiko tinggi. Ia mencatat, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menangani 2.774 kasus di Kota Ternate dengan total santunan mencapai Rp 24 miliar.
“Risiko tidak menunggu tiga tahun. Perlindungan ini penting, bukan hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk keluarga mereka,” tegas Alit.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, sekitar 8.000 pekerja rentan di Kota Ternate telah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Komisaris Utama BPRS Bahari Berkesan sekaligus Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen BUMD dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar bantuan, tetapi jaminan masa depan bagi pelaku usaha dan anak-anak mereka. Setelah tiga tahun, kami berharap peserta dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri,” ujar Rizal.
Dengan penyerahan ini, BPRS Bahari Berkesan menjadi salah satu BUMD yang aktif menjalankan kewajiban sosial, sekaligus memperkuat ekosistem perlindungan pekerja rentan di Kota Ternate. (Rey)