Gubernur Sherly Tjoanda bersama penerima Jamsostek Awards 2026
TERNATE, GO RMC.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Jamsostek Award (Paritrana Award) 2026 kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai berhasil memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam acara yang berlangsung di Gamalama Room, Hotel Bella Ternate, Selasa (28/7/2026).
Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah, perusahaan, UMKM, hingga pemerintah desa yang menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja.
Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kota Ternate berhasil meraih peringkat pertama kategori Pemerintah Daerah, disusul Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai di posisi kedua dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di peringkat ketiga.
Sementara pada kategori perusahaan, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) keluar sebagai juara pertama, diikuti PT Bank Maluku Malut di posisi kedua. Adapun kategori UMKM diraih PT Alam Bumi Enterprises (Coklat Sulamina), sedangkan kategori Pemerintah Desa dimenangkan Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Selain penganugerahan Paritrana Award, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengukuhan 25 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) sebagai upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui kolaborasi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Suci Rahmad, melaporkan sepanjang 2025 pihaknya telah membayarkan 15.626 klaim di Maluku Utara dengan nilai mencapai Rp 134,3 miliar.
Selain pembayaran klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 239 anak ahli waris, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan bagi keluarga peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sherly turut menyaksikan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan.
PT IWIP mengalokasikan Rp 300 juta untuk melindungi 1.918 pekerja rentan melalui tiga program perlindungan. Sementara PT Bank Maluku Malut menganggarkan Rp 100 juta untuk memberikan perlindungan kepada 1.984 pekerja rentan melalui dua program. Adapun BPRS Bahari Berkesan memberikan perlindungan kepada 35 pekerja rentan dengan skema pembiayaan selama tiga tahun.
Gubernur Sherly mengapresiasi keterlibatan sektor swasta yang memanfaatkan dana CSR guna memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha menjadi langkah strategis agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara sekaligus Ketua Tim Penilai Paritrana Award 2026, Samsuddin A. Kadir, menjelaskan bahwa indikator utama dalam penilaian adalah tingkat cakupan kepesertaan tenaga kerja.
“Yang paling utama adalah coverage-nya terlebih dahulu. Ketika seluruh karyawan telah terlindungi secara keseluruhan, itu menjadi poin krusial. Walaupun pelayanan tergolong baik, tetapi jika belum seluruh tenaga kerja dilindungi, dari sisi penilaian angka keberhasilannya berkurang,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim penilai juga memperhatikan komitmen perusahaan dalam memanfaatkan dana CSR untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekitar dan pekerja rentan, termasuk asisten rumah tangga maupun pengemudi pribadi yang diverifikasi melalui data serta wawancara lapangan.
Untuk kategori pemerintah daerah, penilaian difokuskan pada komitmen pengalokasian anggaran jaminan sosial dalam APBD, dukungan regulasi, serta berbagai program yang secara langsung maupun tidak langsung memperluas perlindungan tenaga kerja di daerah. (Rey)