Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan
LABUHA, GO RMC.ID-Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, memastikan aparat kepolisian tidak akan mentolerir aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal kini mulai diawasi ketat, bahkan telah dipasangi garis polisi sebagai bentuk penegakan hukum di lapangan.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di beberapa wilayah, termasuk di Desa Kubung dan Desa Kusubibi.
Menurut Hendra, Polres Halmahera Selatan telah mengambil langkah kepolisian dengan melakukan pemasangan police line di area yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
“Personel kami telah melakukan langkah kepolisian berupa pemasangan garis polisi (police line) di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai bagian dari proses penanganan dan pengawasan,” ujar Kapolres AKBP Hendra Gunawan kepada GO RMC.ID pada Jumat (8/5/2026)
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya aktivitas yang melanggar hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Selain melakukan pemasangan garis polisi, personel Polres Halmahera Selatan juga masih disiagakan di lapangan guna memantau perkembangan situasi dan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Polres Halmahera Selatan terus melakukan pemantauan dan pendalaman sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Hendra juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin karena berpotensi menimbulkan dampak hukum maupun kerusakan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada insan pers di Halmahera Selatan yang dinilai aktif membantu penyampaian informasi secara objektif dan edukatif kepada masyarakat.
“Polres Halmahera Selatan mengapresiasi rekan-rekan media yang terus menjadi mitra dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara objektif, edukatif, dan sesuai kaidah jurnalistik,” tutupnya. (Rey)