Foto: Ahmad Zakaria, Warga Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate.
TERNATE, GO RMC.ID-Ahmad Zakaria, 52 tahun, warga Dufa-Dufa, Kota Ternate, mengaku belum pernah menerima bantuan pemerintah sepanjang hidupnya, termasuk bantuan bagi penyandang disabilitas.
“Sampai sekarang belum. Mulai dari kecil sampai besar belum pernah,” kata Ahmad.
Pengakuan Ahmad menjadi perhatian di tengah upaya Pemerintah Kota Ternate memperkuat pendataan dan penyaluran bantuan sosial melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Pemerintah Kota Ternate saat ini juga mendorong keterpaduan layanan digital bantuan sosial. Sistem tersebut mencakup pendataan, verifikasi dan validasi, penetapan penerima hingga penyaluran bantuan.
Dinas Sosial Kota Ternate perlu memastikan apakah Ahmad telah tercatat dalam basis data sosial pemerintah, termasuk status dan kondisi disabilitasnya.
Pengecekan juga perlu dilakukan melalui verifikasi lapangan untuk mengetahui kondisi sosial-ekonomi serta kebutuhan Ahmad. Jika belum tercatat, datanya dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemutakhiran yang berlaku. Jika sudah tercatat tetapi belum memperoleh bantuan, Dinsos perlu memberikan penjelasan mengenai status dan program yang dapat diakses.
Langkah tersebut sejalan dengan tujuan DTSEN sebagai basis data sosial dan ekonomi yang terintegrasi untuk mendukung ketepatan sasaran program pemerintah.
Ahmad sendiri mengatakan tidak ingin hanya bergantung pada bantuan sosial. Ia berharap mendapat dukungan modal untuk membuka usaha jual-beli ikan.
“Kalau pemerintah memberikan modal usaha, supaya bisa buat kehidupan selanjutnya. Saya ingin usaha jual-beli ikan,” ujarnya.
Sebelum kondisi kesehatannya menurun, Ahmad bekerja sebagai nelayan dan terbiasa mencari ikan, terutama cakalang. Setelah tidak lagi mampu melaut seperti sebelumnya, ia bekerja sebagai buruh di kawasan pelabuhan.
“Kalau penyakitnya sudah sembuh, saya masih mau kembali melaut. Tapi kalau belum sembuh, belum bisa,” katanya.
Kasus Ahmad perlu menjadi bagian dari verifikasi data sosial di tingkat kelurahan. Dinsos Ternate perlu memastikan statusnya dalam DTSEN, melakukan asesmen terhadap kebutuhannya, serta menjelaskan program bantuan atau pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi Ahmad.
Dengan demikian, pembenahan data tidak berhenti pada pencatatan administrasi, tetapi berlanjut pada pelayanan yang dapat diakses warga yang memenuhi kriteria.
Bagi Ahmad, persoalannya bukan sekadar menerima bantuan. Ia ingin memperoleh kesempatan untuk kembali bekerja, memiliki usaha, dan menjalani hidup secara mandiri. (Rey)