Ternate – Polemik yang menyeret nama Nurjaya terus menjadi perhatian di ruang publik. Di tengah derasnya pemberitaan dan beragam pernyataan yang muncul, tiga pimpinan DPRD Kota Ternate memilih tidak larut dalam polemik dan menegaskan bahwa roda kelembagaan tetap berjalan.
Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im, S.T., Wakil Ketua I Amin Subuh, S.H., dan Wakil Ketua II Jamian Kolengsusu menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar merespons setiap dinamika yang berkembang di ruang publik.
Mereka menyatakan fokus DPRD tetap pada kepentingan masyarakat, pembangunan daerah, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, serta pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran.
“Kami menghormati dinamika yang berkembang di ruang publik. Namun, kami ingin menegaskan bahwa DPRD Kota Ternate tetap fokus bekerja. Tugas kami adalah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegas ketiga pimpinan DPRD.
Menurut mereka, polemik maupun perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, setiap persoalan yang berkaitan dengan lembaga DPRD harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur, bukan melalui opini dan perdebatan tanpa ujung di ruang publik.
DPRD, kata mereka, merupakan lembaga yang bekerja berdasarkan aturan dan mekanisme kelembagaan. Karena itu, setiap persoalan harus ditempatkan dalam koridor hukum, tata tertib, kode etik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa dinamika yang berkembang tidak akan mengganggu agenda kerja DPRD Kota Ternate.
“Kami tidak ingin DPRD terseret ke dalam polemik yang tidak produktif. Energi kami lebih baik digunakan untuk membahas kebutuhan masyarakat, mengawal pembangunan, memperjuangkan pelayanan publik, serta memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ternate,” lanjut mereka.
Ketiga pimpinan DPRD juga mengingatkan bahwa ukuran keberadaan lembaga legislatif bukan semata-mata dari ramainya pemberitaan, tetapi dari sejauh mana lembaga tersebut menjalankan fungsi dan menghasilkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta melihat DPRD secara objektif melalui agenda dan hasil kerja kelembagaan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kritik, perbedaan pendapat, dan dinamika politik adalah bagian dari demokrasi. Tetapi semuanya harus disampaikan secara bertanggung jawab serta tetap menghormati hukum dan etika,” ujar mereka.
Di tengah polemik yang berkembang, pimpinan DPRD memastikan aktivitas parlemen tetap berjalan. Aspirasi masyarakat tetap diterima, pembahasan agenda daerah tetap dilakukan, dan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah tetap menjadi bagian dari tugas utama DPRD.
“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana DPRD tetap hadir dan bekerja untuk masyarakat. Kami tetap berada di meja-meja parlemen, membahas persoalan daerah, menerima aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, serta memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Ternate,” tegasnya.
Mereka menambahkan, DPRD tidak akan berhenti bekerja hanya karena adanya dinamika politik maupun pemberitaan yang berkembang.
“Kami tetap fokus bekerja. Kami tetap menjalankan amanah rakyat. Dan kami akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Ternate melalui mekanisme kelembagaan yang konstitusional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Ketiga pimpinan DPRD Kota Ternate pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang dapat memicu polemik berkepanjangan.
Menurut mereka, Kota Ternate membutuhkan suasana yang kondusif agar seluruh lembaga pemerintahan dapat menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
Bagi DPRD Kota Ternate, dinamika boleh terjadi, kritik tetap diperlukan, tetapi roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut berhenti. (Red)