Ternate – Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengajak masyarakat untuk lebih aktif memahami sekaligus mengawal data desil kesejahteraan sosial-ekonomi. Menurutnya, keakuratan data menjadi salah satu faktor penting agar jaminan kesehatan dan bantuan sosial (bansos) pemerintah dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ajakan tersebut disampaikan Nurlaela usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (21/9/2026).
Ia mengatakan, DPRD Kota Ternate masih kerap menerima laporan dan keluhan masyarakat dari berbagai kelurahan terkait ketidaksesuaian status desil dengan kondisi sosial-ekonomi yang mereka alami sehari-hari.
“Setiap hari kami menemukan aspirasi keluhan masyarakat Kota Ternate bahwa kondisi sosial dan ekonomi mereka sulit, namun masuk di desil kategori mampu, yaitu desil 6–10. Kondisi ini memberatkan masyarakat saat sakit dan memicu kecemburuan sosial terkait penerimaan bantuan,” ujar Nurlaela.
Memahami Pembagian Data Desil
Nurlaela menjelaskan, desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi. Data tersebut terbagi dalam 10 kelompok, mulai dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga paling tinggi.
Secara umum, pembagiannya meliputi:
- Desil 1: 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau sangat miskin.
- Desil 2–4: Kelompok miskin, hampir miskin, hingga rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok ekonomi menengah ke bawah atau pas-pasan.
- Desil 6–9: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga atas.
- Desil 10: 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Ia menekankan bahwa status desil bukanlah sesuatu yang bersifat permanen. Data dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi sosial dan ekonomi setiap keluarga.
Karena itu, masyarakat dinilai perlu memastikan bahwa data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
14 Faktor yang Perlu Diperhatikan
Dalam edukasi mengenai pemutakhiran data sosial, terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi penilaian atau perubahan status desil keluarga.
Nurlaela menyebut beberapa indikator yang perlu diperhatikan masyarakat, di antaranya:
- Memiliki kredit atau pinjaman aktif di lembaga perbankan.
- Memiliki cicilan kendaraan, seperti sepeda motor.
- Memiliki emas yang masih aktif sebagai jaminan di pegadaian.
- Memiliki pinjaman melalui platform digital atau pinjaman online.
- Memiliki tabungan dengan nominal tertentu.
- Adanya anggota keluarga yang tercatat memiliki aktivitas game online.
- Memiliki tanah atau dokumen kepemilikan tanah.
- Memiliki kendaraan, seperti mobil atau lebih dari satu sepeda motor.
- Tinggal di rumah dengan bangunan permanen.
- Memiliki anggota keluarga dengan penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
- Terdapat anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki daya listrik rumah tangga yang tercatat pada kategori tertentu.
- Pekerjaan anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) tercatat sebagai pegawai swasta atau wirausaha.
Menurut Nurlaela, berbagai indikator tersebut penting diketahui masyarakat agar mereka dapat memahami mengapa status kesejahteraan dalam data bisa berbeda dengan persepsi kondisi ekonomi keluarga di lapangan.
Warga Bisa Ajukan Sanggahan
Untuk memastikan data tetap akurat, masyarakat Kota Ternate diimbau tidak hanya menunggu pembaruan data dari pemerintah, tetapi juga proaktif memeriksa status desil keluarganya.
Jika terdapat ketidaksesuaian antara data dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau melakukan pemutakhiran data melalui kanal yang disediakan pemerintah.
“Torang bisa mengajukan sanggahan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos/Perlinsos Kemensos,” kata Nurlaela.
Ia menambahkan, masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan dapat meminta pendampingan melalui kantor kelurahan masing-masing maupun Dinas Sosial Kota Ternate.
“Bila butuh panduan teknis, silakan langsung datang dan minta bantuan ke kantor kelurahan setempat atau Dinas Sosial Kota Ternate,” ujarnya.
Nurlaela berharap masyarakat tidak bersikap pasif terhadap data kesejahteraan sosial. Menurutnya, keterlibatan warga dalam memeriksa dan mengoreksi data menjadi bagian penting untuk mendorong penyaluran bantuan dan jaminan sosial yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. (Red)