TERNATE, GO RMC.ID-Pemerintah Kota Ternate memastikan bahwa gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu aman dan telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan seluruh PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji ke-13 dan gaji ke-14 pada tahun mendatang.
Rizal menyampaikan hal itu usai rapat paripurna pengesahan APBD 2026 di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu malam (26/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Ternate telah mengamankan anggaran sebesar Rp 69 miliar untuk membiayai gaji 3.584 PPPK Paruh Waktu, termasuk seluruh hak yang melekat sebagaimana penerima lainnya dalam sistem kepegawaian pemerintah.
“Untuk PPPK Paruh Waktu sekitar 3.584 orang, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 69 miliar pada tahun 2026. Itu sudah termasuk gaji 13 dan gaji 14. Jadi perlakuannya sama, tidak ada perbedaan antara ASN dan PPPK Paruh Waktu,” ujar Rizal.
Ia menambahkan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam memastikan keberlanjutan pelayanan publik sekaligus menjaga stabilitas kinerja seluruh perangkat daerah.
Pemkot, kata Rizal, juga mulai menyiapkan skema penempatan PPPK Paruh Waktu yang disesuaikan dengan formasi kelulusan dan NIP yang telah diterbitkan.
“Skema penempatan sementara sedang dirancang oleh BKPSDM agar sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah dan formasi yang sudah dinyatakan lulus,” cetusnya.
Dengan kepastian anggaran tersebut, Pemkot Ternate berharap PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas secara profesional dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor sepanjang tahun 2026. (Rey)