Arman Rajak, Ketua SBGN Maluku Utara. (Foto/Istimewa)
HALTENG, KOWAR.CO.ID-Ratusan pekerja tambang di Site Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, terpaksa masuk dalam status stand by atau diberhentikan sementara. Kondisi ini merupakan dampak langsung dari belum adanya kejelasan status Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Natural Persada Mandiri (NPM).
Keputusan penghentian operasional tersebut resmi dikeluarkan melalui Internal Memo PT Karya Wijaya (KAWI) selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dalam memo bernomor 029/KAWI-SITE/INT/IM/IX/2026 tertanggal 8 September 2026, disebutkan bahwa kegiatan operasional lapangan dihentikan mulai Rabu, 9 September 2026, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ketua Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Maluku Utara, Arman Rajak, menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini. Ia menilai ketidakpastian administrasi perusahaan tidak seharusnya membebani para pekerja.
“Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap para pekerja, termasuk anggota PUK SBGN PT. NPM Site Pulau Gebe,” ujar Arman saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).
Arman mendesak seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan persoalan RKAB tersebut. Ia menekankan bahwa hak-hak pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Kami atas nama SBGN meminta agar dalam proses penyelesaian persoalan ini, kepentingan dan hak-hak para pekerja menjadi perhatian utama. Ketidakpastian tidak boleh berlarut-larut dan merugikan buruh beserta keluarganya,” tegasnya.
SBGN Maluku Utara juga menyatakan kesiapan untuk mengawal perjuangan anggotanya secara konstitusional. Serikat buruh ini akan menempuh jalur dialog dan komunikasi intensif dengan pihak manajemen serta instansi terkait untuk memastikan nasib ratusan pekerja mendapat kepastian hukum dan ekonomi.
“Kami meminta pihak-pihak terkait segera duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini. Jangan biarkan pekerja menjadi korban dari ketidakjelasan yang berkepanjangan,” tutup Arman Rajak. (Tim)