Kantor Gubernur Maluku Utara
SOFIFI,GO RMC.ID-Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) kini menghadapi krisis fiskal terburuk dalam sejarah.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp 679 miliar, sementara utang dan tunda bayar ke kabupaten/kota menembus lebih dari Rp 800 miliar.
Kondisi ini diperparah setelah Pemerintah Pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 806 miliar, membuat ruang fiskal Pemprov makin sempit.
Ironisnya, di tengah situasi keuangan yang terpuruk, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) justru naik signifikan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Malut Nomor 2 Tahun 2024, besaran TPP di seluruh level jabatan meningkat rata-rata Rp 2-6 juta per bulan.
Sekretaris Daerah kini menerima TPP sebesar Rp 22,4 juta dari sebelumnya Rp 15 juta, Kepala Dinas Rp 17,3 juta dari Rp 11,9 juta, dan Kepala Biro Rp 13,1 juta dari Rp 9 juta.
Bahkan, pegawai golongan rendah seperti pramu kebersihan yang sebelumnya tidak menerima tunjangan, kini mendapat Rp 911 ribu per bulan.
Wakil Gubernur Sarbin Sehe mengakui kondisi fiskal daerah saat ini tidak sehat dan menegaskan bahwa TPP akan menjadi komponen pertama yang dikaji untuk dipangkas jika pemerintah pusat benar-benar mengurangi alokasi TKD hingga 25 persen.
“Pasti ada pemangkasan, tetapi kebijakan ini perlu dibicarakan bersama seluruh ASN karena kondisi fiskal kita memang tidak memungkinkan,” ujar Sarbin, Selasa (22/10) lalu.
Ia menambahkan, bukan hanya TPP, sejumlah proyek daerah juga berpotensi dipangkas atau dibatalkan untuk menekan defisit.
Krisis fiskal ini disebut sebagai akibat dari tata kelola anggaran yang buruk selama bertahun-tahun. Pemerintah sebelumnya dinilai menyusun belanja yang tidak realistis dan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota untuk menutupi belanja internal Pemprov.
Akibatnya, utang menumpuk hingga ratusan miliar kepada pihak ketiga dan pemerintah kabupaten/kota. Kini, Gubernur Sherly harus menanggung beban membayar utang lama sekaligus menutup defisit baru.
Untuk menormalkan keuangan, Sherly berencana menghentikan sejumlah program dan kegiatan daerah pada 2026, agar pendapatan difokuskan untuk pelunasan utang dan pemulihan kas daerah.
Dengan struktur APBD yang rapuh dan belanja pegawai mencapai 40 persen dari total anggaran, para pengamat menilai Pemprov Malut harus segera melakukan efisiensi total dan reformasi tata kelola keuangan.
Jika tidak, Maluku Utara terancam menghadapi kolaps fiskal pada tahun anggaran mendatang. (Tim)