TERNATE, GO RMC.ID-Pemerintah Kota Ternate mulai mengimplementasikan Aksi Perubahan Sistem Informasi Sinergitas Penertiban Retribusi (SI-NERGI), sebuah aplikasi inovatif berbasis digital yang digagas oleh Reformer Hesty Nasir, Sekretaris Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
Sosialisasi aplikasi SI-NERGI resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, dan dihadiri oleh Mochtar Hasyim, Kepala BP2RD yang baru dilantik, bersama para perwakilan OPD pengelola pendapatan dan wajib retribusi.
Program ini merupakan bagian dari Diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan XVI BKPSDM Maluku Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat sistem pengawasan retribusi melalui digitalisasi.
Dalam sambutannya, Sekda Rizal Marsaoly menyampaikan apresiasi atas inovasi yang digagas oleh Hesty Nasir. Ia menilai sistem tersebut menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan pendapatan retribusi daerah dan menutup potensi kebocoran di lapangan.
“Saya sampaikan apresiasi atas implementasi yang digagas Ibu Sekretaris BP2RD. Semoga sistem ini mampu menjawab persoalan optimalisasi pendapatan daerah yang selama ini masih terjadi kebocoran,” ujarnya.
Rizal juga menekankan bahwa penerapan aplikasi SI-NERGI diharapkan mampu memperbaiki Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK, khususnya pada aspek pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini masih lemah dan menempatkan Kota Ternate di posisi kelima se-Maluku Utara.
“Inovasi ini diharapkan menjadi solusi untuk memperbaiki capaian MCP KPK, khususnya pada indikator pengelolaan PAD. Tapi, sistem digital juga harus disertai pengawasan lapangan yang kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Hesty Nasir menjelaskan bahwa aplikasi SI-NERGI dirancang untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi daerah.
“Melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), aplikasi ini akan menciptakan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas antar instansi pengelola pajak dan retribusi,” terangnya.
Ia menambahkan, retribusi daerah merupakan tulang punggung PAD dalam pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, digitalisasi sistem pengawasan menjadi langkah penting untuk meminimalkan penyalahgunaan wewenang oleh petugas penagih retribusi.
“Indikator utama kemandirian daerah adalah kemampuan mengelola PAD secara optimal. PAD yang kuat mencerminkan kapasitas fiskal yang sehat dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat,” pungkasnya. (Tim)