HALSEL, GO RMC.ID-Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan (Halsel) berhasil mengungkap kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan di kawasan Jalan Pantai Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (23/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Halsel, Ipda Idrus Usman, setelah polisi menerima laporan resmi dari Dinas Perhubungan Halmahera Selatan terkait padamnya lampu penerangan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial D. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar buronan polisi.
Kanit Resmob Polres Halsel, Ipda Idrus Usman, mengungkapkan aksi pencurian kabel itu telah berlangsung sejak awal Mei 2026 dan dilakukan berulang kali.
“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali,” ujar Idrus.
Akibat aksi tersebut, lampu penerangan jalan di sepanjang kawasan Pantai Panambuang mengalami pemadaman total. Kondisi itu memicu keresahan warga karena jalan menjadi gelap dan membahayakan pengguna jalan saat malam hari.
Polisi juga mengungkap kabel hasil curian dijual kepada salah satu pengusaha besi tua di wilayah Labuha, Kecamatan Bacan.
“Terduga pelaku yang berhasil diamankan sudah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Polres Halsel,” tegas Idrus.
Meski demikian, Satreskrim Polres Halsel masih melakukan pendalaman kasus dan akan menggelar perkara sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.
“Dari hasil pemeriksaan, konsekuensi hukumnya sudah mengarah pada penetapan tersangka. Namun kami masih menunggu proses gelar perkara,” jelasnya.
Kasus pencurian kabel lampu jalan ini dinilai merugikan pemerintah daerah dan masyarakat Halmahera Selatan. Selain merusak fasilitas umum, aksi para pelaku juga membahayakan keselamatan pengguna jalan karena kawasan tersebut menjadi gelap gulita saat malam hari.
Polisi pun memberikan ultimatum kepada dua pelaku lainnya yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa oleh Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan. (Tim)