Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin
TERNATE, GO RMC.ID-Penanganan kasus pembacokan terhadap Aris, warga Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, kini memasuki tahap akhir penyidikan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate telah menuntaskan seluruh petunjuk dari jaksa peneliti, dan saat ini hanya tinggal melaksanakan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin menjelaskan, berkas perkara sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate pada tahap pertama.
Namun, jaksa mengembalikan berkas melalui petunjuk P-19 agar penyidik melengkapi beberapa hal, termasuk pemeriksaan saksi anak korban dan pelaksanaan rekonstruksi.
“Berkas sudah tahap satu, tetapi ada P-19 dari jaksa. Petunjuknya memeriksa saksi anak korban dan melaksanakan rekonstruksi. Untuk saksi anak korban sudah diperiksa, tinggal pelaksanaan rekonstruksi,” ujar Kasat Reskrim Bakry Syahruddin kepada GO RMC.ID, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, dengan rampungnya pemeriksaan terhadap saksi anak korban, penyidik kini fokus menyiapkan rekonstruksi sebagai tahapan penting sebelum berkas perkara kembali diserahkan ke kejaksaan.
Setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan, penyidik akan kembali melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Ternate untuk diteliti.
Jika seluruh petunjuk jaksa telah dipenuhi, perkara tersebut akan dinyatakan lengkap atau P-21 dan dapat segera dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.
Kasus pembacokan yang menimpa Aris sempat menjadi perhatian masyarakat karena diduga merupakan bagian dari tindak percobaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kelurahan Tabona.
Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional hingga kasus tersebut dapat segera dibawa ke meja hijau. (Rey)