Pelaku Pembunuhan AW alias Andre diamankan di Polres Halut
HALUT, GO RMC.ID- Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara (Halut) akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Santi (18), gadis asal Desa Wari, Kecamatan Tobelo, yang ditemukan tewas dalam kondisi tinggal tulang belulang di bawah jembatan Desa Wari.
Pelaku diketahui bernama AW alias Andre, warga Desa Gorua Selatan. Ia diringkus aparat kepolisian di Tanjung Niara pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIT.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak 16 Desember 2025. Setelah dilakukan pencarian selama lebih dari sepekan, jasad Santi akhirnya ditemukan pada 25 Desember 2025 dalam kondisi mengenaskan, hanya tersisa tulang belulang yang terbungkus karung di bawah jembatan Desa Wari.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, melalui Kasat Reskrim IPTU Rinaldi Anwar, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Pelaku sudah diamankan. Sekarang kami masih dalam tahap pendalaman,” singkat IPTU Rinaldi Anwar, Jumat (26/12/2025).
Sebelumnya, Kapolres Halut mengungkapkan bahwa seorang saksi sempat dimintai bantuan oleh pelaku untuk membuang mayat korban.
Namun, permintaan tersebut ditolak saksi dan menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Halmahera Utara belum mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani secara serius dan transparan. (Tim)