SOFIFI,GO RMC.ID-Di tengah krisis keuangan daerah dan upaya efisiensi anggaran, DPRD Provinsi Maluku Utara justru tercatat menggelontorkan Rp 54,4 miliar hanya untuk perjalanan dinas dan konsumsi pada tahun anggaran 2025.
Sorotan tajam datang dari Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek, yang menilai pemborosan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan wakil rakyat terhadap situasi fiskal daerah yang sedang goyah.
“Ketika rakyat menanggung dampak defisit dan tunda bayar, DPRD justru berpesta dengan uang rakyat. Ini bentuk ironi dan pengkhianatan terhadap semangat efisiensi,” tegas Sartono kepada GO RMC.ID, Jumat (24/10/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, Sekretariat DPRD Malut mengalokasikan total Rp 54.453.961.000 dari APBD 2025 untuk dua pos belanja utama, perjalanan dinas dan makan minum rapat. Dana tersebut dikucurkan melalui mekanisme Swakelola Tipe I, mencakup 14 paket pengadaan, di mana 13 paket di antaranya adalah perjalanan dinas anggota dewan.
Rinciannya, belanja perjalanan dinas mencapai Rp 43.979.818.000. Komponen terbesar muncul pada kode paket 40554842 senilai Rp 21.353.898.000, disusul kode 40554717 sebesar Rp 8.484.182.000, kode 40554865 senilai Rp 1.697.134.000, dan kode 40554912 sebesar Rp 1.963.524.000.
Namun, belum jelas jenis kegiatan dan manfaat konkret dari perjalanan dinas jumbo tersebut terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.
Sementara itu, belanja makan minum rapat juga tak kalah fantastis, mencapai Rp 10.657.143.000, tercatat dalam kode paket 40554843.
Jika digabung, total anggaran perjalanan dinas dan konsumsi DPRD Malut mencapai Rp 54,4 miliar angka yang kontras dengan kondisi defisit APBD dan tunda bayar proyek daerah yang belum terselesaikan.
Sartono menilai, besarnya anggaran tersebut menandakan mental feodal dan elitis masih melekat di tubuh DPRD.
“Publik berhak tahu untuk apa mereka bepergian, berapa hasilnya bagi rakyat. Jangan sampai perjalanan dinas hanya jadi tamasya atas nama tugas negara,” pungkasnya. (Tim)