Foto Ilustrasi pembagian minyak tanah bersubsidi
TERNATE, GO RMC.ID-Sejumlah warga RT 17 Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, mengeluhkan ketidakadilan dalam distribusi minyak tanah yang tidak merata.
Pasalnya, pembagian tersebut dinilai tidak merata karena hanya sebagian kepala keluarga yang menerima jatah, sementara warga lainnya justru terlewatkan.
Keluhan mencuat usai pembagian selesai dilakukan. Beberapa warga mengaku telah lama bermukim dan tercatat sebagai warga tetap RT 17, namun nama mereka tidak masuk dalam daftar penerima.
“Setiap kali pembagian selalu begitu. Kami tidak pernah dapat jatah minyak tanah,” keluh seorang warga RT 17 yang enggan namanya dipublikasikan kepada media ini, Senin (15/12/2025).
Warga menilai buruknya pendataan dan minimnya transparansi menjadi penyebab utama persoalan ini. Hingga pembagian dilakukan, tidak ada informasi terbuka mengenai jumlah jatah yang tersedia maupun mekanisme penentuan penerima.
“Tidak pernah dijelaskan siapa yang berhak dan dasarnya apa. Minyak tanah ini kebutuhan pokok, tapi pembagiannya seperti tertutup,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Ironisnya, peran Ketua RT juga dipertanyakan. Warga mengaku tidak mendapatkan penjelasan memadai, sementara keluhan yang disampaikan hanya dijawab dengan alasan keterbatasan jatah tanpa kejelasan solusi.
Warga berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate segera turun tangan mengevaluasi sistem distribusi minyak tanah, khususnya di tingkat kelurahan dan RT, agar penyalurannya berjalan adil, terbuka, dan tepat sasaran.
Mereka menegaskan, selama minyak tanah masih menjadi kebutuhan dasar masyarakat, maka distribusinya tidak boleh dikelola secara asal-asalan dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan maupun instansi terkait mengenai keluhan warga RT 17 Maliaro tersebut. (Tim)