Aksi unjuk rasa SEMMI Maluku Utara di depan Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (31/10).
JAKARTA,GO RMC.ID-Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Halmahera Tengah.
Desakan ini mengemuka menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara yang mengungkap berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Temuan BPK meliputi kelebihan pembayaran miliaran rupiah, proyek fiktif, jaminan pelaksanaan yang kedaluwarsa, hingga duplikasi pekerjaan. Proyek jalan, gedung olahraga, dan fasilitas publik diduga dijalankan tidak sesuai ketentuan kontrak dan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Tengah.
Koordinator aksi SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud, menyatakan bahwa praktik korupsi terjadi secara sistematis dan terencana.
“Temuan BPK menunjukkan adanya penyalahgunaan anggaran yang sangat merugikan negara. Kami meminta KPK dan Kejagung segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah serta Sekretaris Daerah yang pernah menjabat Penjabat Bupati,” tegas Sarjan saat orasi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (31/10).
Beberapa kasus mencuat, seperti Proyek Peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix Trans Waleh yang progres fisiknya baru sekitar 6,68 persen tetapi pembayaran sudah mencapai 58,28 persen. Kelebihan bayar dalam proyek ini sebesar Rp 2,55 miliar.
Di sisi lain, proyek preservasi jalan hotmix dalam Kota Weda juga ditemukan indikasi duplikasi pekerjaan fiktif yang dikerjakan dua perusahaan berbeda dengan nilai anggaran masing-masing Rp 8,48 miliar dan Rp 19,84 miliar.
Massa aksi juga meminta agar Jaksa Agung menjadikan kasus ini sebagai perhatian nasional dan membentuk tim penyidik khusus untuk menelusuri aliran dana proyek.
Selain menyuarakan tuntutan di Kejagung, SEMMI berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Dinas PUPR belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi unjuk rasa mahasiswa. (Tim)