TERNATE, GO RMC.ID-Pemerintah Kota Ternate memperketat pengawasan aparatur sipil negara (ASN) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly, saat memimpin apel pagi dalam Program Rabu Menyapa di Kantor Kecamatan Ternate Selatan, Rabu (21/1/2026).
Rizal menegaskan, kedisiplinan ASN menjadi indikator utama dalam menilai kinerja birokrasi.
Ia menilai, satu tahun berjalan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus mulai terlihat dampaknya secara nyata di tingkat pelayanan paling bawah.
“RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tapi menjadi alat ukur kinerja. Kecamatan dan kelurahan memiliki peran langsung dalam merealisasikan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujar Rizal.
Dalam penguatan pengawasan, Rizal meminta lurah melakukan evaluasi program, sementara camat diminta mengoordinasikan dan menyinergikan hasil evaluasi tersebut dengan Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, agar program yang belum berjalan dapat segera diselesaikan.
Ia juga menegaskan akan menyusun laporan kinerja per kecamatan dalam LPJ RPJMD tahun pertama, selain laporan OPD. Langkah ini dimaksudkan agar kinerja kecamatan tidak lagi bersifat administratif, tetapi terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait disiplin ASN, Rizal memerintahkan Bagian Pemerintahan melakukan pengecekan kehadiran pegawai yang tidak mengikuti apel pagi.
Menurutnya, apel menjadi sarana penting untuk menyampaikan kebijakan strategis pimpinan daerah.
Meski kebijakan Work From Anywhere (WFA) telah diterapkan, Rizal menegaskan bahwa seluruh kecamatan tetap wajib melaksanakan apel pagi setiap hari Senin, khususnya di wilayah Ternate Selatan.
Kebijakan tersebut akan dipantau secara langsung oleh Bagian Pemerintahan.
“Fleksibilitas kerja tidak berarti mengurangi disiplin dan pengawasan,” tegasnya.
Dalam aspek pengelolaan keuangan, Rizal mengingatkan agar LPJ Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2025 segera dirapikan, mengingat akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh BPK Maluku Utara serta mendekati bulan Ramadan.
“Akuntabilitas dan transparansi laporan harus dijaga. Jika ada kekurangan, segera dilengkapi,” pintanya.
Rizal juga menyoroti capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Ternate yang meraih nilai sesuai target Kementerian PAN-RB.
Ia meminta kecamatan dan kelurahan mendukung penguatan SPBE karena berkaitan langsung dengan Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK, di mana Kota Ternate meraih nilai 91 persen.
Selain itu, pengawasan juga diperluas ke sektor pelayanan lingkungan. Rizal menegaskan akan mengevaluasi kembali armada roda tiga pengangkut sampah di kelurahan, termasuk keberadaan armada, upah operator, dan BBM.
“Saya tidak mau ada sampah menumpuk di pinggir jalan atau TPS yang amburadul. Fasilitas dan insentif sudah diberikan, maka pelaksanaannya harus maksimal,” pungkasnya.
(Red)