Barang bukti yang di sita Satgas PKH Terpadu. (Dok/Satgas
JAKARTA, GO RMC.ID-Upaya penyelundupan serbuk nikel melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, berhasil digagalkan Satgas Terpadu pada Jumat (5/12/2025).
Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial MY ditangkap setelah kedapatan membawa sembilan bungkus serbuk nikel yang diduga akan dibawa keluar negeri.
Pelaku diamankan saat bersiap menaiki pesawat Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB)-Manado (MDC) yang menjadi penghubung sebelum ia terbang ke negaranya.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus serbuk nikel campuran serta empat bungkus serbuk nikel murni di dalam tas bawaan MY.
“Pelaku saat ini sedang dalam proses lebih lanjut oleh aparat terkait, sementara bahan mineral yang dibawa akan diteliti oleh instansi berwenang,” ujar Komandan Satgas PKH Halilintar, Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Bandara Khusus IWIP telah beroperasi sejak 2019 setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.
Namun hasil evaluasi pemerintah menunjukkan bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara, meski melayani mobilitas tinggi orang dan barang.
Sebagai respons, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu sejak 29 November 2025. Satgas ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan, Balai Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.
Menurut Febriel, kehadiran Satgas tidak hanya untuk pengamanan, tetapi juga penegakan hukum, pengawasan mobilitas tenaga kerja asing (TKA), dan distribusi logistik industri di kawasan IWIP yang sangat padat.
“Keberhasilan ini menegaskan perlunya perangkat negara hadir dalam pengelolaan bandara khusus,” tegasnya.
Bandara IWIP menjadi lokasi kedua yang mendapat pengawasan ketat Satgas PKH. Sebelumnya, Ketua Pengarah Satgas PKH, Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, menggelar latihan militer di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada pertengahan November 2025. Saat itu ia mengingatkan, “Tidak boleh ada republik di dalam republik.”
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan adanya aktivitas tidak biasa di kedua bandara khusus tersebut, termasuk dugaan keluar-masuknya ribuan TKA tanpa pengawasan optimal karena tidak adanya perangkat negara di lokasi sebelum Satgas ditempatkan.
Baik IMIP maupun IWIP sebelumnya sempat dinaikkan statusnya menjadi bandara internasional oleh Menhub Dudy Purwagandhy pada Agustus 2025. Namun status tersebut dicabut kembali oleh Kemenhub pada Oktober 2025.
Dengan adanya pengawasan baru dan keberhasilan operasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menutup celah penyelundupan mineral dan memastikan tata kelola bandara khusus berada di bawah kendali negara. (Tim)