Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus
SOFIFI, GO RMC.ID-Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara menilai penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara tidak berjalan sehat dan tidak mencerminkan prinsip meritokrasi.
LPI meminta Gubernur Sherly Tjoanda mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem penempatan pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, mengatakan bahwa penempatan pejabat di sejumlah posisi strategis tidak didukung oleh kompetensi dan disiplin ilmu yang sesuai.
Menurutnya, struktur birokrasi saat ini lebih didominasi penunjukan berbasis kedekatan personal dan preferensi tertentu, bukan hasil seleksi profesional.
“Kami melihat penataan pejabat tidak melalui mekanisme uji kompetensi yang terbuka. Banyak posisi ditempati oleh orang-orang yang tidak memiliki dasar keilmuan sesuai jabatan,” ujar Rajak di Ternate, Jumat (16/01/2026).
LPI menyoroti dua kali pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilakukan dalam masa kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda.
Pada 25 Agustus 2025 sebanyak 48 pejabat dilantik, dan pada 12 Januari 2026 sebanyak 54 pejabat kembali dilantik di bawah pimpinan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
Rajak menilai kedua proses pelantikan tersebut tidak mengedepankan evaluasi kinerja dan kompetensi.
Menurut LPI, pola penempatan seperti ini berdampak pada lemahnya inovasi program kerja di OPD. Banyak program dinilai hanya mengulang konsep lama dari pemerintahan sebelumnya tanpa pengembangan yang signifikan.
“Jika pola ini berlanjut, wajar jika program strategis gubernur tidak berjalan maksimal. Ini bukan persoalan teknis, tetapi persoalan struktur pejabat yang tidak ditempatkan sesuai kemampuan,” kata Rajak.
LPI mendesak Gubernur Sherly untuk mengambil langkah cepat dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pejabat yang baru dilantik maupun yang sedang menjabat.
Rajak menilai pembenahan sistem birokrasi sangat penting agar roda pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan publik meningkat.
“Gubernur harus bertindak tegas untuk mengembalikan prinsip meritokrasi dan memastikan birokrasi diisi oleh orang yang kompeten,” tegasnya. (Tim)