Kantor Gubernur Maluku Utara
TERNATE,GO RMC.ID-Keterlambatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadi ancaman serius bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Empat daerah yang paling terancam defisit adalah Kota Ternate, Morotai, Sula, dan Taliabu.
Kota Ternate, sebagai pusat jasa dan perdagangan Malut, sangat bergantung pada aliran DBH untuk menjaga roda ekonomi tetap bergerak.
Peneliti Sidego, Mukhtar Adam, menegaskan, keterlambatan ini berpotensi mengganggu pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“DBH Kota Ternate saat ini tertahan sekitar Rp 60 miliar. Jika pencairan tidak segera direalisasikan, defisit anggaran bisa melebar dan berdampak pada perdagangan, jasa, serta aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari,” ujar Mukhtar Adam, Minggu (23/11/2025).
Morotai, Sula, dan Taliabu juga mengalami tekanan serupa.
Keterlambatan DBH tidak hanya menunda proyek pembangunan, tapi berisiko memperlambat pembayaran gaji, subsidi, dan dukungan untuk UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Kabupaten berbasis tambang seperti Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Timur (Haltim), dan Halmahera Selatan (Halsel) masih relatif stabil.
Namun, Mukhtar menekankan percepatan pencairan DBH harus difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan agar RAPBD 2026 dapat disusun tepat waktu, pembangunan tidak tertunda, dan aktivitas ekonomi tetap lancar.(Rey)