Suasana sidang sangketa Patok PT Position VS PT WKM di PN Jakarta Pusat (dok/ist)
JAKARTA,GO RMC.ID-Kabut pagi masih menyelimuti bukit-bukit Halmahera Timur ketika Awwab Hafidz melangkah keluar rumahnya. Hari itu, seperti biasa, ia akan memeriksa lahan perusahaan.
Di tangannya, hanya ada peta sederhana dan keyakinan bahwa ia sedang menjaga apa yang menjadi hak perusahaan tempatnya bekerja.
Ia tak pernah membayangkan, langkah-langkahnya di tanah merah itu akan membawanya ke sebuah ruangan berjeruji besi ribuan kilometer jauhnya, di Jakarta, di mana udara terasa asing dan dingin menusuk tulang.
Bersama Marsel Bialembang, rekannya sesama karyawan lapangan, Awwab hanyalah seorang pelaksana. Mereka adalah tangan-tangan yang terampil, kaki-kaki yang tak kenal lelah menyusuri semak belukar.
Saat menemukan galian yang mencurigakan di wilayah izin tambang perusahaan, mereka melapor. Saat diperintahkan memasang pagar pembatas sepanjang dua belas meter sebagai penanda dan pelindung, mereka melakukannya.
Itu adalah logika pekerja yang sederhana, ada perintah, ada tanggung jawab, ada upah untuk menghidupi keluarga.
Logika itu ternyata rapuh di hadapan mekanisme hukum yang rumit. Kini, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mereka duduk mengenakan seragam tahanan.
Seragam itu terasa lebih berat dari tas peralatan yang biasa mereka pikul. Marsel, yang tangannya biasa kuat mencengkram besi dan kayu, kini hanya bisa meremas-remas kain celananya.
Pikirannya melayang ke rumah, kepada putri kecilnya yang setiap malam bertanya dengan suara lirih, “Ayah pulang kapan?” Ia tak punya jawaban. Hanya ada rasa sesak yang sama setiap kali palu hakim diketok.
Di bangku pesakitan, suara Direktur Utama mereka, Eko Wiratmoko, pecah berkeping-keping oleh emosi.
“Saya yang memerintahkan! Bukan mereka!” teriaknya, matanya mencari-cari wajah kedua karyawannya yang tertunduk lesu. Jeritannya seperti hendak menerobos tembok pengadilan yang kokoh, ingin meruntuhkan tatanan prosedur yang telah menjadikan Awwab dan Marsel sebagai tumbal.
Tapi ruang sidang hanya menelan gema suaranya, menggantinya dengan bahasa kitab dan pasal yang asing di telinga dua pekerja lapangan itu.
Di luar, dunia terus berdetak. Di pelataran pengadilan, kehadiran puluhan pengemudi ojek online bagai embun di tengah kekeringan.
Jaket-jaket oranye mereka menyala bak lentera di tengah kegelapan. Mereka datang bukan karena suruhan, bukan karena ikatan darah.
Mereka datang karena mendengar sebuah kisah yang terlalu dekat dengan hidup mereka sendiri, kisah tentang orang kecil yang terjepit, tentang kesetiaan yang dibalas dengan jeruji.
“Kami merasakan hal yang sama,” bisik salah seorang dari mereka. Mereka tidak membawa spanduk besar, hanya membawa pandangan mata yang penuh pengertian, sebuah solidaritas senyap yang lebih menggugah daripada orasi panjang.
Sementara itu, di kampung halaman, kehidupan terus berjalan dengan patah-patah. Istri Awwab kini harus memainkan peran ganda, ibu, ayah, pencari nafkah tambahan.
Telepon genggamnya, yang dulu hanya berisi pesan santun dari suami yang bertugas, kini penuh dengan nomor-nomor pengacara dan tetangga yang menawarkan bantuan. Setiap deringnya mengundang harap sekaligus cemas.
Harap bahwa ini adalah kabar pembebasan, cemas bahwa ini adalah tunda penahanan lagi. Anak Marsel sudah berhenti meminta cokelat. Kini, ia hanya sesekali berbisik, “Katanya, Ayah di tanah sendiri. Kenapa ditahan?”
Fakta-fakta persidangan berhamburan seperti kertas yang tercabik. Ada jalan misterius yang muncul di hutan perawan. Ada perusahaan pelapor yang kedudukannya dipertanyakan. Ada wewenang teknis bernama Kepala Teknik Tambang yang seharusnya memikul tanggung jawab. Tapi semua itu bagai debu di angin bagi keluarga Awwab dan Marsel. Bagi mereka, yang nyata hanyalah kursi kosong di meja makan, ranjang yang setengahnya selalu dingin, dan bayangan wajah ayah yang semakin samar dalam ingatan anak-anak.
Kasus ini telah berubah dari sengketa batas tanah menjadi tragedi kemanusiaan. Ia menguak sebuah kebenaran pahit: bahwa dalam arus besar industri dan hukum, seringkali yang terseret pertama kali adalah mereka yang paling kecil, yang paling patuh, yang paling percaya bahwa melakukan tugas dengan baik adalah jaminan keselamatan.
Awwab dan Marsel memasang pagar untuk melindungi tanah perusahaan. Mereka tidak tahu, tindakan itu justru membongkar pagar yang memisahkan hidup normal mereka dari jurang ketidakpastian.
Kini, mereka menunggu. Menunggu di sel yang sumpek, sementara di Halmahera, pagar yang mereka pasang mungkin masih berdiri, menjadi saksi bisu sebuah kesetiaan yang dibayar dengan rindu, sebuah tugas biasa yang berubah menjadi hukuman luar biasa.
Dan di suatu tempat, dua keluarga kecil juga menunggu, berpegang pada keyakinan yang semakin tipis, bahwa suatu hari nanti, keadilan akan menemukan jalannya pulang seperti ayah yang mereka rindukan. (Tim)