TERNATE, GO RMC.ID-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Wilayah Maluku Utara mengecam keras proses seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 yang dinilai tidak transparan.
Ketua DPD PA GMNI Malut, Beny Riscky Ajawaila, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya dugaan proses seleksi yang dilakukan secara sepihak oleh tim seleksi (timsel) tanpa melibatkan seluruh anggota panitia seleksi.
“Hal ini berdasarkan informasi yang kami terima bahwa salah satu anggota pansel tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Beny kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut telah menyalahi ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KIP di tingkat pusat maupun daerah.
Ia mendesak Dinas Kominfo dan Gubernur Maluku Utara Serly Laos untuk segera mengevaluasi kinerja tim seleksi KIP yang dianggap tidak profesional.
“Kami minta Gubernur Malut untuk meninjau langsung proses pansel KIP Malut yang berjalan secara sepihak dan tidak profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian DPD PA GMNI Malut, Mudasir Ishak, menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan konsolidasi dengan organisasi-organisasi kepemudaan lainnya jika tuntutan mereka diabaikan.
“Jika Gubernur mengabaikan evaluasi terhadap timsel KIP yang menabrak regulasi, kami tidak segan-segan melakukan aksi besar-besaran di Kantor Gubernur,” pungkas Mudasir. (Tim)