TERNATE, GO RMC.ID-Pemerintah Kota Ternate kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penguatan tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025, Kota Ternate berhasil meraih peringkat pertama se-Maluku Utara dengan indeks 91 dan masuk Zona Hijau.
Capaian tersebut menempatkan Kota Ternate di atas Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang memperoleh indeks 90 dan sebelumnya berada di posisi teratas.
Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ternate.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan bahwa hasil penilaian MCSP KPK 2025 bersifat final dan mencerminkan kinerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kota Ternate saat ini berada di posisi pertama penilaian MCSP KPK tahun 2025. Ini menandakan bahwa kita telah melampaui capaian Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Prestasi ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran dan akan terus kita tingkatkan,” ujar Rizal Marsaoly, Kamis (18/12/2025).
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari konsistensi OPD dalam memenuhi dan memperkuat data dukung MCSP, serta komitmen pimpinan daerah dalam mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Nilai indeks 91 ini sudah final. Ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Ternate berkomitmen melakukan pembenahan berkelanjutan dengan memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta memastikan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.
Adapun hasil penilaian MCSP KPK 2025 untuk pemerintah daerah di Maluku Utara menempatkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada posisi ketiga dengan indeks 84, disusul Halmahera Tengah (82), Kota Tidore Kepulauan (80), Halmahera Timur (79), Halmahera Utara (79), Pulau Morotai (71), Halmahera Barat (69), Kepulauan Sula (56), dan Pulau Taliabu (45).
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Ternate menegaskan posisinya sebagai daerah dengan kinerja pencegahan korupsi terbaik di Maluku Utara, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
(Rey)