SOFIFI,GO RMC.ID-Status “merah” yang disematkan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) memicu kepanikan di lingkaran elit birokrasi. Sebagai respons, Pemprov langsung menggelar rapat koordinasi darurat di kediaman Wakil Gubernur, Crisan Ternate, Jumat (24/10/2025).
Namun, langkah cepat itu justru dinilai terlalu reaktif dan simbolis.
Ketua Harian DPD Persatuan Alumni GMNI Maluku Utara, Mudasir Ishak, menilai rapat darurat itu hanya akan menjadi formalitas jika tidak diikuti tindakan nyata.
“Peringatan merah MCP KPK bukan sekadar alarm administrasi. Jika Pemprov hanya sibuk rapat tanpa langkah korektif yang konkret, bukan hanya kepercayaan publik yang tergerus, tapi risiko hukum bisa menghantam jajaran pemerintahan,” tegas Mudasir kepada media ini, Sabtu (25/10).
Menurutnya, zona merah MCP menandakan lemahnya tata kelola dan pengawasan anggaran di tubuh birokrasi Malut.
“Zona merah ini cerminan dari kegagalan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan. Pemprov harus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan sistem pengawasan keuangan. Tidak ada ruang lagi untuk basa-basi birokratis,” ujarnya.
Meski mengapresiasi langkah cepat Pemprov dengan menggelar evaluasi internal, Mudasir menegaskan, rapat tidak boleh berhenti di tataran retorika.
“Rapat bagus, tapi tanpa tindakan konkret, Pemprov Malut berisiko masuk daftar hitam KPK dan menghadapi konsekuensi hukum serius,” katanya memperingatkan.
Ia mendesak agar pemerintah segera menyiapkan strategi perbaikan sistem keuangan, pelaporan, dan pengendalian internal, agar stigma korupsi tidak terus melekat di daerah ini.
“Kalau tidak ada tindak lanjut nyata, zona merah ini akan menjadi stigma permanen bagi seluruh pemerintahan Malut,” tutupnya. (Tim)