TERNATE,GO RMC.ID-Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Maluku Utara, Mukhtar A. Adam, melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan fiskal Menteri Keuangan Purbaya, khususnya terkait penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di sejumlah provinsi kawasan timur Indonesia dalam rancangan APBN 2026.
Mukhtar menilai kebijakan tersebut mengabaikan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan dan berpotensi memperdalam ketimpangan antarwilayah.
Mukhtar menanggapi pernyataan Purbaya yang sebelumnya menekankan peran sektor swasta sebagai motor pertumbuhan ekonomi agar Indonesia dapat mencapai rata-rata pertumbuhan 6% (CNBC Indonesia, 11 September 2025).
Ia menilai pandangan tersebut hanya cocok diterapkan di wilayah yang sudah mapan secara ekonomi, seperti Pulau Jawa dan sebagian Sumatera.
“Gagasan itu baik untuk daerah yang sudah memiliki kemandirian wilayah seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Palembang. Wilayah ini sudah lama menikmati APBN dari pengeluaran pemerintah. Maka benar, pemerintah bisa jadi wasit, bukan pemain,” kata Mukhtar Adam kepada Media GO RMC.ID, Senin (1/12/2025).
Namun, menurutnya, masalah muncul ketika kebijakan tersebut digeneralisasi untuk seluruh Indonesia tanpa mempertimbangkan perbedaan struktur wilayah. Ia menegaskan bahwa kawasan kepulauan dan wilayah lambat tumbuh, seperti Papua, Maluku, NTT, dan wilayah timur lainnya, masih memerlukan peran negara dalam penyediaan infrastruktur dasar.
“Pemerintah tidak boleh hanya mendorong daerah yang sudah berlari. Yang tertatih malah diminta mengejar tanpa tongkat penyangga. Ini mempercepat yang sudah cepat, dan memperlambat yang sudah lambat,” ujarnya.
Mukhtar menegaskan bahwa sejak kemerdekaan, dua pusat gravitasi pembangunan nasional adalah Jawa dan Sumatera. Jalan raya, pelabuhan, bandara, industri strategis, serta jaringan pendidikan unggul terkonsentrasi di dua pulau tersebut.
Hasilnya, Jawa-Sumatera maju pesat dengan infrastruktur lengkap dan ketahanan ekonomi kuat.
Namun, keberhasilan itu, kata Mukhtar, meninggalkan “luka historis” bagi wilayah kepulauan lainnya.
“Disparitas bukan sekadar statistik, tetapi realitas sosial. Terlalu jauh tertinggal dan semakin melebar,” tegasnya.
Saat ini, Jawa menguasai 56,68% pangsa ekonomi nasional, sementara enam provinsi di pulau tersebut menerima 33,04% TKD atau sekitar Rp 287,16 triliun. Sebaliknya, delapan provinsi di Papua dan Maluku hanya menerima 10,21% dari total pagu nasional.
Mukhtar menyebut ketimpangan ini sebagai bentuk dominasi fiskal yang membuat daerah di luar Jawa hampir mustahil mengejar ketertinggalan.
Mukhtar menjelaskan bahwa Papua, Maluku, dan wilayah kepulauan lain menghadapi tantangan geografis yang tidak disadari pemerintah pusat. Ia menyebut indeks kemahalan konstruksi yang selama ini digunakan pemerintah justru menimbulkan persoalan baru karena dihitung berdasarkan wilayah administrasi, bukan kondisi geografis nyata.
“Daerah gugus pulau seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kepri, Babel, dan Papua punya beban fiskal jauh lebih berat dibanding wilayah continental,” ujarnya.
Tingginya biaya logistik, pola pemukiman di pulau kecil, lembah, dan pegunungan, serta akses layanan dasar yang mahal membuat DAK Fisik menjadi urat nadi pembangunan.
DAK, kata Mukhtar, membiayai sekolah di pulau terpencil, puskesmas di pegunungan, dermaga antar-pulau, jembatan antara lembah, air bersih, hingga jalan logistik pangan dan kesehatan.
Mukhtar mengecam keras keputusan Menteri Purbaya yang menghilangkan sebagian besar DAK bagi Papua dan Maluku dalam TKDD APBN 2026.
“Konsekuensinya jelas: pembangunan sekolah terhenti, akses kesehatan macet, mobilitas penduduk memburuk, dan IPM merosot. Ini secara langsung menurunkan mutu modal manusia Indonesia Timur,” tegasnya.
Ia menyebut kebijakan itu tidak hanya keliru secara ekonomi, tetapi juga bertentangan dengan prinsip politik negara yang berlandaskan Wawasan Nusantara.
Mukhtar menilai bahwa keadilan fiskal seharusnya menjadi prinsip utama dalam perumusan APBN. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran harus berbasis pada karakteristik wilayah dan tingkat kesulitan geografis, bukan sekadar batas administrasi.
Menurutnya, daerah dengan tantangan geografis tinggi, daerah tertinggal, wilayah yang bergantung pada SDA, dan wilayah dengan IPM rendah harus menjadi prioritas belanja negara.
“Arah fiskal pemerintah membuat pemerataan hanya menjadi wacana seremonial. APBN kembali menjadi alat memperkuat Jawa sentrisme, sementara daerah kepulauan dibiarkan menjadi penonton kemajuan,” tegasnya.
Mukhtar menutup kritiknya dengan pertanyaan terbuka kepada Menteri Keuangan.
“Kalau pembangunan di Jawa-Sumatera sudah begitu berhasil dan sektor swasta sudah kokoh mendorong ekonomi, mengapa anggaran pemerintah tidak dialihkan untuk memperkuat wilayah yang tertinggal?”
Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus diarahkan untuk mengurangi ketimpangan, mempercepat distribusi pembangunan, dan memastikan seluruh wilayah Nusantara menikmati kemajuan yang sama. (Tim)