SOFIFI,GO RMC.ID-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara tengah memburu sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat empat warga asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Mereka dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di Thailand, namun justru dikirim dan disekap di Myanmar.
Kasus ini mencuat setelah salah satu keluarga korban melapor ke kepolisian pada 6 Oktober 2025.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor:STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, yang diajukan oleh Fantila Arista, kakak salah satu korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan.
“Kami sudah memeriksa pelapor dan beberapa saksi di Halmahera Selatan,” ujar Kombes Gede Putu, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, penyidik kini berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Ditjen Imigrasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mempercepat proses pemulangan para korban.
“Koordinasi lintas lembaga dilakukan agar empat korban bisa segera dipulangkan dengan aman,” tegasnya.
Keempat korban masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Mereka direkrut oleh seseorang yang dikenal dengan nama Dindong, dengan janji bekerja sebagai marketing di Thailand dan menerima gaji sekitar Rp 12 juta per bulan.
Namun kenyataan pahit menanti. Setelah beberapa waktu di luar negeri, salah satu korban, Feni, berhasil menghubungi keluarganya dan mengungkapkan bahwa mereka ternyata berada di Myanmar, bukan Thailand.
“Feni bilang tidak ada papan nama perusahaan, tidak tahu nama tempatnya, dan semua akses komunikasi dibatasi,” ujar keluarga korban.
Informasi itu membuat keluarga panik dan langsung melapor ke Polda Malut. Kini, penyidik tengah menelusuri jaringan perekrut dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam sindikat perdagangan manusia lintas negara tersebut.
Kombes Gede Putu memastikan, polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar.
“Kami akan ungkap siapa di balik perekrutan ini. Negara tidak boleh kalah dari jaringan TPPO,” tegasnya.
Kasus ini kembali membuka mata publik soal maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjerat anak muda di daerah dengan janji kerja ke luar negeri. Aparat mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja tanpa prosedur resmi dan pengawasan pemerintah. (Rey)