Ketua Harian DPD PA GMNI Maluku Utara, Mudasir Ishak. (Dok/GMNI)
HALSEL, GO RMC.ID- Sebuah video berdurasi 1 menit 8 detik yang merekam dugaan teriakan bernada komando kekerasan, “Danton! Danki! Tembak-tembak satu-satu!”, saat aparat TNI-Polri mengamankan aksi pemalangan pembangunan bendungan PT Harita Group di Sungai Akelamo, Kawasi, Sabtu (22/11/2025), kini berkembang menjadi polemik serius dan memicu kecaman luas.
Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI) Maluku Utara menjadi salah satu pihak pertama yang mengeluarkan ultimatum. Mereka menegaskan bahwa Harita Group wajib memberikan klarifikasi resmi kepada publik untuk meredam keresahan warga yang kian meluas.
Ketua Harian DPD PA GMNI Maluku Utara, Mudasir Ishak, menyebut dugaan perintah bernada ancaman tersebut sebagai tindakan yang tidak bisa dianggap sepele. Apalagi jika benar keluar dari mulut Koordinator BKO/Supervisor Security perusahaan berinisial O alias Okto.
“Dugaan teriakan ‘tembak satu-satu’ itu bukan insiden kecil. Itu ancaman terhadap keselamatan warga. Harita tidak boleh sembunyi. Mereka wajib memberikan penjelasan resmi, terbuka, dan bertanggung jawab,” tegas Mudasir kepada GO RMC.ID, Minggu (23/11/2025).
Menurut Mudasir, teriakan seperti itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan tindakan yang masuk kategori pelanggaran serius terhadap prinsip keamanan industri dan hak asasi manusia.
“Kalau benar ada oknum security berteriak ‘tembak’, itu bukan kelalaian. Itu bentuk teror psikologis. Perusahaan harus turun menyelidiki, bukan mendiamkannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sikap diam Harita Group justru berpotensi memperburuk keadaan serta memperlebar jurang ketidakpercayaan antara masyarakat dan perusahaan.
“Publik butuh jawaban, bukan diam. Dan Harita punya kewajiban moral untuk menjawab,” tegasnya lagi.
PA GMNI juga menyoroti dimensi lain dari kasus ini yakni potensi terseretnya aparat negara dalam konflik agraria Kawasi yang harusnya ditangani melalui mekanisme non-represif.
“Kalau ada security perusahaan berkoar minta tembak warga, itu harus dievaluasi. Jangan sampai aparat ikut terjebak kepentingan korporasi dan abai terhadap keselamatan masyarakat,” kata Mudasir.
Ia mengingatkan bahwa konflik Kawasi adalah konflik agraria, bukan situasi keamanan bersenjata yang pantas direspons dengan komando bernuansa kekerasan.
PA GMNI menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Mereka bahkan membuka opsi membawa persoalan tersebut ke tingkat provinsi hingga nasional apabila Harita Group tetap bungkam.
“Perusahaan ini besar, tapi warga juga manusia. Hak rakyat tidak bisa diperlakukan seperti tanah kosong,” ujar Mudasir.
Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa Harita merupakan perusahaan tambang nikel yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Karena itu, perusahaan semestinya menjadi contoh dalam penanganan konflik agraria yang mengedepankan dialog dan pendekatan humanis, bukan justru memunculkan preseden represif.
“Sebagai PSN, Harita harus memberi contoh baik, bukan menciptakan preseden buruk,” tandasnya. (Tim)