SOFIFI,GO RMC.ID-Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi menetapkan lima Pelaksana tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca rotasi pejabat yang dilakukan pada Kamis, 6 November 2025.
Penetapan lima Plt ini diumumkan langsung oleh Gubernur Sherly saat menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Rancangan APBD Induk 2026 di Sofifi, Jumat (7/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan bahwa para pejabat muda yang dipercaya menduduki posisi Plt hanya diberi waktu selama tiga bulan untuk menunjukkan kinerja terbaik sebelum dievaluasi kembali.
“Saya memberikan kesempatan pada yang muda selama tiga bulan, untuk dievaluasi kembali,” ujar Gubernur Sherly.
Adapun lima pejabat eselon III yang ditetapkan sebagai Pelaksana tugas masing-masing adalah:
Halim Muhammad sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Basyuni Thahir sebagai Plt Kepala Dinas Kehutanan, Isman Abas sebagai Plt Sekretaris DPRD (Sekwan), Nani Riani Pakaya sebagai Plt Inspektur, dan Zulfikar Conoras sebagai Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, menjelaskan bahwa seluruh pejabat yang ditunjuk merupakan pejabat eselon III di masing-masing OPD, baik dari jabatan sekretaris maupun kepala bidang.
“Semuanya dari dalam, diharapkan mereka bekerja secara profesional dalam mendukung program-program gubernur dan wakil gubernur,” ujar Zulkifli. (Tim)