SOFIFI, GO RMC.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) melancarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
Kritik itu mencuat setelah APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan hampir 20 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kritik pedas tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026, yang digelar di ruang rapat DPRD Malut, Sofifi, Selasa (21/10/2025).
Anggota DPRD Malut dari Fraksi Gerindra, Nazlatan Ukhra Kasuba, menyebut penurunan APBD dari Rp 3,1 triliun menjadi Rp 2,7 triliun sebagai bukti kegagalan diplomasi politik fiskal Gubernur Sherly dalam memperjuangkan kepentingan fiskal daerah di tingkat pusat.
“Penurunan APBD Malut hampir 20 persen ini bukti diplomasi politik fiskal gubernur yang gagal total. Parahnya lagi, sudah gagal, absen pula,” tegas Nazla, menyinggung ketidakhadiran Gubernur Sherly dalam rapat paripurna tersebut.
Nazla juga mempertanyakan efektivitas perjalanan dinas dan kunjungan kerja gubernur ke luar daerah yang selama ini gencar dilakukan namun tidak berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebenarnya Ibu Gubernur ini di mana? Kalau di luar daerah, ngapain aja? Karena faktanya Transfer ke Daerah (TKD) kita justru turun sampai Rp 707 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Malut dari Fraksi Golkar, Agriati Yulin Mus, menilai ketidakhadiran gubernur dalam rapat pembahasan APBD mencerminkan lemahnya komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Gubernur seharusnya hadir sebagai bukti keseriusan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketidakhadiran gubernur kami nilai sebagai bentuk lemahnya tanggung jawab pemerintah terhadap keuangan publik,” tandasnya.
Yulin menegaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, gubernur merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas keuangan daerah dan tidak dapat diwakilkan secara atributif dalam pembahasan APBD.
Nazla menambahkan, penurunan APBD berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Maluku Utara.
“Yang rugi adalah masyarakat kita, karena APBD 2026 hanya Rp 2,7 triliun. Ini membatasi ruang gerak pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Rey)