TERNATE,GO RMC.ID-Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 39,10 persen pada 2025, angka yang mengundang sorotan nasional.
Namun di balik capaian itu, muncul ironi yang tajam, gaji dan tunjangan guru di daerah ini banyak yang tersendat.
Hingga November 2025, sejumlah hak guru seperti tunjangan profesi, tambahan penghasilan, hingga tunjangan ASN daerah masih tertunda.
Kondisi ini menjadi beban tersendiri, terutama bagi guru yang mengajar di wilayah terpencil dan kepulauan kecil.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan pengeluaran pemerintah sebesar 5,65 persen sebagian besar dipicu oleh penundaan pembayaran hak pegawai pendidikan.
“Lucu tapi menyakitkan. Ekonomi tumbuh 39,10 persen, tapi guru di pulau-pulau kecil justru tidak menerima haknya. Artinya, pemerintah berutang kepada guru,”kata Mukhtar Adam, pengamat ekonomi Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).
Mukhtar menyoroti ketimpangan prioritas anggaran pemerintah daerah.
“Kalau gaji pejabat dan anggota dewan tidak boleh tertunda sehari, kenapa hak guru bisa ditunda berbulan-bulan? Ini ketidakadilan struktural,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi tampak lebih dinikmati oleh industri besar dan investor, sementara pengeluaran publik, khususnya untuk pendidikan, justru ditekan.
“Guru-guru di pelosok tetap mengajar walau hak mereka belum dibayarkan. Pemerintah seolah membiarkan mereka menanggung beban demi menjaga citra pertumbuhan ekonomi,” tegas Mukhtar.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Maluku Utara belum inklusif.
“Angka 39,10 persen itu bukan cerminan kesejahteraan rakyat. Itu pertumbuhan untuk korporasi, bukan untuk rakyat Maluku Utara,” pungkas Mukhtar Adam. (Rey)