Sumber: Data Portal Kemenkeu Dirjen Perimbangan
TERNATE,GO RMC.ID-Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI) Maluku Utara, Mudasir Ishak menyoroti Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Provinsi Maluku Utara pada tahun anggaran 2026 tercatat mengalami penurunan drastis hingga hanya Rp 1,3 triliun, angka terendah dalam 11 tahun terakhir.
“Data ini menunjukkan tren berbeda dibanding masa kepemimpinan Abdul Gani Kasuba (AGK) yang sebelumnya berhasil menjaga peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat,” ujar Mudasir kepada media ini, Sabtu (25/10).
Ia menjelaskan, pada masa AGK (2016-2021), nilai TKDD Maluku Utara konsisten meningkat dari Rp 1,82 triliun pada 2016 menjadi Rp 2,28 triliun di tahun 2019.
Bahkan di tahun 2024, menjelang akhir masa transisi, dana transfer masih sempat mencapai Rp 3,09 triliun, rekor tertinggi selama satu dekade terakhir.
Namun, pada masa pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda, tren tersebut berubah tajam.
Meski sering melakukan kunjungan kerja ke kementerian di Jakarta untuk memperjuangkan dana pusat, hasilnya disebut tidak sebanding.
Pada tahun 2025, TKDD Maluku Utara turun menjadi Rp 2,58 triliun, dan kemudian merosot drastis pada rancangan tahun 2026 menjadi hanya Rp 1,3 triliun.
“Selama kepemimpinan AGK, transfer pusat ke daerah selalu meningkat. Namun setelah berganti kepemimpinan, grafiknya justru menurun tajam,” papar Mudasir.
Penurunan ini dinilai sebagai peringatan serius bagi manajemen fiskal daerah. Dalam 11 tahun terakhir, angka 2026 menjadi alokasi dana transfer terendah dalam sejarah Maluku Utara.
” Efek ini memunculkan kekhawatiran akan dampak terhadap belanja publik, pembangunan infrastruktur, serta kemampuan fiskal daerah dalam menopang program prioritas,” tutupnya. (Tim)