Kepala BPJN Malut, Navy A Umasangadji
TERNATE, GO RMC.ID-Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Navy Anugrah Umasangaji, membantah keras adanya dugaan praktik korupsi dan kongkalikong proyek dalam pelaksanaan sejumlah paket pekerjaan jalan nasional di wilayah Maluku Utara.
Menurut Navy, seluruh proyek yang kini menjadi sorotan publik masih berada dalam tahap pelaksanaan (ongoing) dan berjalan sesuai dengan mekanisme serta prosedur kontrak yang berlaku.
“Saya mungkin merespons terkait pekerjaan. Prinsipnya, pekerjaan yang dipermasalahkan masih dalam pelaksanaan dan prosedur kontrak masih berjalan,” ujar Navy saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa selama proyek masih berada dalam masa pelaksanaan, maka setiap kekurangan teknis atau kerusakan yang ditemukan di lapangan masih dapat diperbaiki melalui mekanisme yang telah diatur dalam kontrak.
“Karena semua masih dalam masa pelaksanaan, jika ada kerusakan, ada mekanisme untuk kami perbaiki,” jelasnya.
Terkait tudingan adanya dugaan korupsi dan pengaturan proyek, Navy menegaskan bahwa pihaknya memastikan tidak ada praktik kongkalikong dalam pelaksanaan pekerjaan jalan nasional di bawah BPJN Maluku Utara.
“Kalau terkait korupsi, kami pastikan tidak ada kongkalikong proyek. Karena sudah ada mekanisme pengadaan barang dan jasa yang juga melibatkan tim dari Balai Pengadaan Barang/Jasa (BP2JK),” tegas Navy.
Ia juga membantah isu dugaan jual beli jabatan yang dikaitkan dengan posisinya sebagai Kepala BPJN Maluku Utara. Menurutnya, kewenangan pengisian jabatan struktural tidak berada di tingkat daerah.
“Untuk jual beli jabatan, kami tidak punya kewenangan di daerah. Mekanisme pengisian jabatan di Kementerian PUPR memiliki prosedur yang menjadi acuan pimpinan,” katanya.
Navy menilai munculnya berbagai tudingan dan kritik kemungkinan disebabkan oleh informasi yang belum sepenuhnya dipahami secara utuh oleh publik. Meski demikian, ia menyatakan terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi.
“Saya pikir mungkin teman-teman mendapat informasi yang belum lengkap. Prinsipnya, pekerjaan di lapangan masih berjalan dan kami berupaya agar pelayanan kepada masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya.
Ia menegaskan komitmen BPJN Maluku Utara untuk menyelesaikan seluruh paket pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara. (Rey)