Safril Dano Taher menjadi korban pengeroyokan saat Musda HIPMI VI di Hotel Said Bela beberapa waktu lalu. (Dok/ist)
TERNATE, GO RMC.ID-Safril Dano Taher menjadi korban pengeroyokan saat Musda HIPMI VI di Hotel Sahid Bella Ternate, Senin (01/12/2025).
Korban mengalami luka sobek di wajah dan penglihatan terganggu, hingga akhirnya melaporkan Ketua BPC Halmahera Utara ke polisi.
Kericuhan terjadi pada hari pertama Musda. Kuasa hukum korban, Rafiq Hafitzh, menjelaskan Safril tidak hanya dipukuli, tetapi juga dilempari kursi dan diinjak-injak.
“Kita sudah melakukan pelaporan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku,” ujar Hafitzh, Rabu (03/12/2025).
Laporan resmi tercatat dengan nomor STPL/298/XI/2025/Res Ternate. Terlapor adalah Ketua BPC HIPMI Kabupaten Halmahera Utara, Rizky Fernando Iwisara, beserta sejumlah rekannya.
Hafitzh menambahkan bahwa hingga kini belum ada upaya damai karena terduga pelaku belum mengajukan.
Pengeroyokan ini dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syaruddin, membenarkan laporan tersebut.
“Laporan yang masuk ke kami sudah diterima dan ditindaklanjuti. Saat ini, kami masih memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.
Musda HIPMI Maluku Utara yang seharusnya menjadi forum penguatan organisasi kini menjadi sorotan publik akibat kericuhan yang memunculkan korban luka-luka dan laporan polisi. (Tim)