Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara
GEBE,GO RMC.ID-Warga Pulau Gebe, Halmahera Tengah, kembali mempertanyakan komitmen PT Karya Wijaya terkait pembayaran ganti rugi tanaman (tali asih) yang hingga kini belum diselesaikan.
Perusahaan tambang nikel milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda itu diduga menunggak kewajiban hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
Keluhan warga mencuat setelah perusahaan hanya bersedia memberikan tali asih sebesar Rp 1.700 per orang, nilai yang dinilai sangat jauh dari hitungan resmi yang diatur oleh pemerintah daerah.
“Tidak ada pembayaran lahan. Yang ada hanya kompensasi tanaman tumbuh, itu pun mereka hitung totalnya sangat kecil,” kata salah satu warga pemilik kebun, Jumat (28/11/25).
Area operasional PT Karya Wijaya sebelumnya merupakan konsesi PT Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN) yang berhenti beroperasi sejak 2017. Sejak itu, warga dari Desa Yam, Mamin dan Sanaf Kacepo memanfaatkan lahan tersebut untuk berkebun.
“Setelah FBLN tutup, warga tanam pala, kelapa, karena tidak ada aktivitas perusahaan,” jelas warga.
Namun dari 56 pemilik tanaman, perusahaan baru membayar tali asih kepada 15 orang, dengan total hanya sekitar Rp 34 juta, meski manajemen sempat menambah Rp 4 juta per orang sebagai inisiatif.
Warga menegaskan bahwa perusahaan wajib mengacu pada SK Bupati Halmahera Tengah yang menetapkan ganti rugi tanaman sebesar Rp 75.000 per pohon.
“Kalau ikut hitungan pemerintah daerah, Karya Wijaya harus keluarkan setidaknya Rp 10 miliar. Karena tanaman warga ada yang jumlahnya sampai sebelas ribu pohon,” ujar warga lainnya.
Namun perusahaan beralasan bahwa sebagian area konsesi masuk kawasan hutan lindung, sehingga yang dapat diberikan hanyalah tali asih, bukan kompensasi lahan.
Pada 22 Mei 2025 warga sempat berencana melakukan aksi protes, namun perusahaan meminta jalur mediasi dan menjanjikan penyelesaian serta peluang kemitraan seperti TBM, keagenan, dan distributor barang.
Tetapi hingga kini, tidak satu pun dari kesepakatan itu terealisasi.
“Kami sudah tawarkan Rp 50.000 sampai Rp 30.000 per pohon, tapi perusahaan tidak mau. Dan kemitraan yang dijanjikan juga tidak jalan sampai hari ini,” ungkap YT, salah satu perwakilan warga.
Warga berharap pemerintah turun tangan menuntaskan persoalan tersebut agar hak-hak masyarakat Gebe dapat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. Karya Wijaya. (Rey)