Sekda Kota Ternate, Dr H. Rizal Marsoly, SE, MM
TERNATE, GO RMC.ID-Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate tidak akan pernah menyetujui pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sumber penerimaan daerah.
Pernyataan itu disampaikan menyusul wacana DPRD Kota Ternate yang mempertimbangkan opsi pemotongan gaji ASN untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama sektor retribusi parkir.
Rizal menilai wacana tersebut tidak tepat, bertentangan dengan regulasi penggajian ASN, dan berpotensi mengganggu hak dasar pegawai.
Ia memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil sepersen pun dari gaji ASN di luar ketentuan resmi yang telah diatur.
“Jujur saja, itu tidak bisa dilakukan. Meskipun ini baru wacana, tapi yang namanya gaji punya aturan sendiri. Satu rupiah pun tidak boleh kita potong,” tegas Rizal Marsaoly kepada GO RMC.ID, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan, pemotongan gaji ASN hanya dapat terjadi jika ada dasar hukum yang jelas, misalnya perjanjian kredit dengan pihak perbankan atau lembaga pembiayaan yang disepakati secara sah oleh pegawai.
Selain itu, setiap potongan harus melalui mekanisme yang diatur dalam sistem penggajian nasional.
“Kalau kita ingin mengambil hak ASN secara sepihak lalu direalisasikan, wah itu sangat tidak bisa. Harus ada dasar, kesepakatan, dan mekanisme yang jelas,” ujarnya.
Terkait upaya peningkatan PAD dari sektor parkir, Rizal menilai masih banyak cara yang lebih tepat tanpa harus membebani ASN.
Menurutnya, perbaikan sistem tata kelola parkir, peningkatan pengawasan, dan digitalisasi pembayaran adalah langkah yang lebih realistis dan berkelanjutan.
“Saya pikir hitungan DPRD memang rasional, misalnya dengan memotong Rp 50 ribu per ASN per bulan. Tapi itu akan menjadi ancaman bagi ASN. Kita harus mencari jalan lain yang tidak menyentuh hak pegawai,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Ternate tetap fokus pada pembenahan pengelolaan retribusi dan menutup potensi kebocoran pendapatan sebagai strategi utama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (Rey)