TERNATE,GO RMC.ID-Kinerja ekspor nikel Maluku Utara sepanjang Januari hingga September 2024 kembali menegaskan dominasi luar biasa sektor tambang terhadap struktur ekonomi daerah.
Dalam sembilan bulan terakhir, nilai ekspor nikel menembus Rp 175,9 triliun atau setara USD 10,53 miliar berdasarkan kurs pasar tengah Rp 16.700 per dolar AS.
Capaian ekspor tersebut menempatkan nikel sebagai mesin ekonomi terbesar di Malut, bahkan melampaui angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2024 yang tercatat hanya Rp 95,79 triliun.
Dominasi itu kian terasa ketika dibandingkan dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) gabungan sepuluh kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Malut yang hanya berada di kisaran Rp 17,32 triliun, bahkan tidak mencapai sepersepuluh nilai ekspor nikel.
Data bulanan menunjukkan aktivitas ekspor nikel berjalan stabil pada level tinggi. Hampir setiap bulan nilai ekspor berada di atas Rp 1 triliun.
Puncaknya terjadi pada Mei dan Juli yang masing-masing mencatat lebih dari Rp 1,4 triliun dan Rp 1,2 triliun. Sempat terjadi penurunan pada Februari hingga Rp 815 miliar, namun tren langsung kembali menguat pada bulan-bulan berikutnya.
Memasuki September, ekspor kembali terdongkrak ke angka Rp 1,37 triliun setelah sedikit melemah pada Agustus. Fluktuasi ringan ini menggambarkan dinamika pasar global, namun secara keseluruhan memperlihatkan bahwa industri nikel Malut tetap berada dalam fase ekspansi agresif.
Ketimpangan ekonomi terlihat tajam ketika nilai ekspor disandingkan dengan indikator ekonomi daerah. PDRB yang idealnya mencerminkan total aktivitas ekonomi ternyata masih jauh tertinggal dari nilai ekspor sektor tambang.
Di sisi lain, kapasitas fiskal pemerintah daerah yang hanya bersandar pada APBD senilai Rp 17 triliun lebih, terlihat amat kecil dibanding besarnya arus uang yang mengalir dari hilir ke hulu industri tambang.
Fenomena ini kembali memantik perdebatan publik, sebesar apa manfaat nikel benar-benar kembali kepada rakyat Maluku Utara? Meski ekspor terus meningkat, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih minim.
Ketimpangan antara nilai komoditas yang keluar dan daya dorong anggaran pembangunan menjadi kritik yang semakin sering mencuat, apalagi ketika infrastruktur dasar, layanan publik, dan program pengentasan kemiskinan masih membutuhkan sokongan fiskal jauh lebih kuat.
Dengan ekspor menembus Rp 175,9 triliun hanya dalam tiga kuartal, Maluku Utara kini berada pada posisi unik sebagai salah satu pusat produksi nikel terbesar dunia, namun pada saat yang sama tetap menghadapi keterbatasan fiskal dan lemahnya redistribusi manfaat ekonomi.
Pertanyaan yang kini menggema adalah bagaimana memastikan kekayaan alam tersebut benar-benar kembali ke masyarakat dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata di seluruh wilayah Maluku Utara. (Tim)