TERNATE, GO RMC.ID-Setahun setelah dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menghadapi sorotan tajam terkait stagnasi birokrasi di provinsi ini.
Alih-alih melakukan perombakan struktural, pemerintahan justru tetap diisi pejabat lama yang selama ini dianggap penyumbang kemacetan birokrasi.
Sejumlah ASN menyebut, pergeseran jabatan yang terjadi hanya memindahkan pejabat dari satu posisi strategis ke posisi lain, tanpa evaluasi komprehensif.
“Ini bukan reformasi, ini pelestarian jaringan kekuasaan lama,” ungkap seorang ASN yang menolak namanya dipublikasikan, Senin (17/11/2025).
Program Manajemen Talenta, yang seharusnya menjadi pintu bagi meritokrasi, justru disebut hanya memperkokoh lingkaran lama.
Seleksi dilakukan tertutup dan hanya melibatkan pejabat yang sedang menjabat, sementara ASN lain yang memenuhi syarat tidak diberi peluang.
Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara mendadak oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah atas nama gubernur, memicu spekulasi proses telah diskenariokan.
Kritik juga muncul terkait absennya gubernur dalam pengawasan birokrasi. Banyak ASN menilai struktur berjalan sendiri, sementara kendali strategis gubernur minim.
“Pemerintahan ini seperti berjalan sendiri. Celah ini dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk mengamankan posisi mereka,” ungkapnya.
Lamanya masa jabatan pejabat tertentu dinilai menghambat regenerasi ASN dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan. ASN berprestasi merasa ruang karier mereka dibatasi.
“Banyak yang tidak lagi bekerja untuk kepentingan daerah, tapi untuk mempertahankan pengaruh mereka,” ungkapnya.
Publik kini mempertanyakan keberanian Gubernur Sherly untuk merombak struktur pemerintahan, mengakhiri dominasi pejabat lama, dan membuka ruang kompetisi bagi ASN lain.
” Tanpa langkah tegas itu, reformasi birokrasi di Maluku Utara terancam hanya menjadi slogan politik tanpa realisasi,” tutupnya. (Red)