Foto: Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman saat memberikan sambutan.
TERNATE, GO RMC.ID-Pemerintah Kota Ternate menyiapkan perubahan arah pembangunan Kecamatan Hiri dan Kecamatan Moti. Dua wilayah kepulauan tersebut diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, dengan tata ruang, infrastruktur, dan aktivitas ekonomi yang diarahkan lebih terencana untuk memberi manfaat bagi masyarakat.
Arah kebijakan itu mulai disiapkan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk wilayah perencanaan Hiri dan Moti.
Wali Kota Ternate H. M. Tauhid Soleman mengatakan, RDTR menjadi langkah strategis untuk memastikan pengembangan kedua wilayah tidak berlangsung sporadis, tetapi memiliki arah pembangunan yang jelas dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Tauhid saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik (KP) I KLHS Kota Ternate, Senin (5/10/2026).
“Penyusunan materi teknis dan RanperKada RDTR di Kota Ternate merupakan kegiatan yang bersifat multisektoral dan langkah preventif sekaligus akseleratif dalam rangka mewujudkan pengembangan wilayah perencanaan Hiri dan wilayah perencanaan Moti yang berkelanjutan,” kata Tauhid.
Menurutnya, dokumen perencanaan yang komprehensif akan menjadi pedoman bagi Pemkot Ternate dalam menentukan arah pembangunan, termasuk menetapkan kebutuhan serta pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur jangka panjang.
Dengan RDTR, Hiri dan Moti diharapkan tidak lagi sekadar menjadi wilayah penyangga. Kedua wilayah itu diarahkan memiliki pusat-pusat aktivitas ekonomi baru yang dapat membuka ruang usaha dan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Selain mengejar pertumbuhan ekonomi, Tauhid menegaskan pembangunan harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Pengembangan kawasan tidak boleh mengorbankan daya dukung maupun daya tampung lingkungan.
“Kita harus memastikan bahwa rencana pembangunan hari ini tidak merusak atau mengorbankan daya dukung serta daya tampung lingkungan untuk generasi mendatang,” ujarnya.
RDTR nantinya menjadi pedoman operasional bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan, mengendalikan, dan melaksanakan pembangunan fisik serta pengembangan wilayah Hiri dan Moti secara terpadu.
Dokumen tersebut juga diharapkan memberikan kepastian dalam proses perizinan dan mendukung terciptanya ruang investasi serta aktivitas ekonomi yang lebih terarah.
Sementara KLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam dokumen RDTR.
“KLHS hadir untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi secara penuh dalam dokumen RDTR Wilayah Perencanaan Hiri dan Moti,” jelasnya.
Penyusunan dokumen tersebut mencakup RanperKada RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Moti dan RanperKada RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Pulau Hiri.
Pemerintah menargetkan tersedianya materi teknis berupa buku fakta dan analisis, buku rencana, peta digital RDTR skala 1:5.000, kajian kebijakan RDTR, draft RanperKada RDTR, serta draft dokumen KLHS.
Tauhid berharap FGD dan konsultasi publik tidak berhenti pada penyusunan dokumen administratif. Masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat substansi rencana pembangunan Hiri dan Moti.
“Saya berharap pada kegiatan FGD I RDTR dan KP I KLHS ini bisa memberikan masukan-masukan yang bermanfaat bagi pembangunan di Kota Ternate, khususnya di sektor perencanaan tata ruang, sarana, prasarana dan utilitas perkotaan,” katanya.
Ia menegaskan, dokumen perencanaan tersebut harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi pijakan pembangunan Hiri dan Moti dalam jangka panjang.
FGD I RDTR dan KP I KLHS berlangsung selama dua hari, 5-6 Oktober 2026. Pemkot Ternate juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas dukungan dan kerja sama dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tersebut. (Rey)